JawaPos.com - Potensi dana zakat, infak, dan sedekah serta dana sosial keagamaan lain (ZIS-DSKL) di Indonesia sangat besar. Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana ZIS dan DSKL itu, pemerintah meluncur Satu Data ZIS-DSKL di Jakarta (6/8).
ZIS dan DSKL bisa jadi alat untuk mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. Dengan catatan penyalurannya harus tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Ketua Baznas Sodik Mudjahid menegaskan, zakat memiliki peran ganda yang sangat strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: Latihan Integrasi TNI Uji Kemampuan Pesawat Tempur dan Alutsista Baru Angkatan Udara
”Zakat bukan hanya sekadar kewajiban ibadah ritual, melainkan instrumen kebangsaan yang sangat ampuh untuk mempererat tali persaudaraan, merekatkan kebhinnekaan, serta menyejahterakan umat secara adil dan merata,” kata Sodik Mudjahid dilansir dari Antara.
Sodik menilai ZIS bisa menjadi wadah untuk menguatkan nilai-nilai kebangsaan, persaudaraan, dan gotong royong melalui gerakan zakat sebagai ikhtiar bersama mewujudkan kesejahteraan umat dan kemajuan bangsa.
Sodik Mudjahid mengakui, potensi dana ZIS di Indonesia sangat besar. Meskipun begitu penghimpunannya masih perlu peningkatan.
Baca Juga: Dukung Kampanye Antikorupsi KPK, Dinkes Jatim Gelar Senam Integritas
Dia mengatakan berdasar kajian Baznas, potensi ZIS di Indonesia mencapai Rp 340 triliun.
’’Kemudian versi Indikator, jumlahnya Rp 350 triliun. Kemenag menyebut potensi dana keagamaan Islam itu Rp 1.000 triliun,’’ kata Sodik.
Dia mengatakan, jika separuh dari potensi dana itu, atau sekitar Rp 400 triliun bisa terkumpul, dampaknya sangat besar. Yaitu bisa mengatasi kemiskinan di Indonesia.
Sementara itu, Menag Nasaruddin Umar menegaskan, hadirnya Satu Data ZIS-DSKL merupakan hari yang bersejarah.
Nasaruddin mengatakan kolaborasi antara pemerintah dengan ormas atau lembaga amil zakat sangat penting terkait pengelolaan ZIS di Tanah Air.
Imam Besar Masjid Istiqlal itu juga mengatakan adanya satu data itu bisa mencegah tumpang tindih dalam pengelolaan zakat. Dengan adanya satu data tersebut, penyaluran zakat juga jadi lebih tepat sasaran, berkelanjutan, serta benar-benar mengentaskan masalah kemiskinan.
Baca Juga: Kepala BGN Sudaryono Luruskan Isu Tambahan 13.000 Dapur MBG: Baru 1.700 Siap Beroperasi
’’Pundi-pundi (keuangan) umat Islam itu sangat dahsyat,’’ tutur Nasaruddin Umar.
Menag mengapresiasi pengelolaan zakat yang dilakukan lembaga-lembaga filantropi di Indonesia. Pengelolaan filantropi dan zakat nasional terus menunjukkan perkembangan positif.
Dia menyebut capaian pengelolaan dana keagamaan terus menunjukkan kinerja yang positif.
Baca Juga: Menko Pangan Izinkan Ponpes dengan 1.000 Santri Lebih Bangun SPPG yang Standar
”Pada 2025, penghimpunan zakat nasional tumbuh 12 persen menjadi Rp 44,6 triliun yang memberikan manfaat kepada 140 juta mustahik,” ujar dia.
Menag melanjutkan, ikhtiar merawat kerukunan telah membuahkan hasil yang membanggakan. Indeks Kerukunan Umat Beragama meningkat dari 76,47 pada 2024 menjadi 77,89 pada 2025, yang merupakan capaian tertinggi sejak indeks tersebut diukur.
Menurut dia, capaian itu juga melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 sebesar 76,47 dan semakin mendekati target akhir 2029 sebesar 78,25.
Baca Juga: Terkesima Keramahan Masyarakat Banyuwangi, Peserta Konferensi Internasional: Cerminkan Nilai Islami
Selain itu, Indeks Kesalehan Umat Beragama juga meningkat menjadi 84,20 pada 2025.
”Bagi kami, seluruh capaian itu bukan garis akhir, melainkan amanah untuk terus meningkatkan pengabdian kepada umat, bangsa, dan negara,” tandas Menag Nasaruddin Umar.
Sementara itu, Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersyukur bisa terlibat dalam pengelolaan ZIS-DSKL.
Satu data bisa dimanfaatkan semua pihak. Khususnya Baznas di pusat maupun daerah, untuk pendayagunaan serta penyaluran yang lebih tepat sasaran.
Baca Juga: BULOG Perluas Distribusi Beras Premium ke Retail Modern, Pastikan Pasokan Aman
’’Kami berharap Satu Data ZIS-DSKL dapat dimanfaatkan seluruh pemangku kebijakan,” papar Rachmat Pambudy.
Dia juga berharap lewat Satu Data tersebut, ekosistem ZIS-DSKL di Indonesia berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena dana tersebut merupakan dana titipan dari umat.