← Beranda
Indonesia Tuan Rumah Forum ASEAN, Bahas Kerangka Hukum Perhutanan Sosial
Ilham SafutraKamis, 6 Agustus 2026 | 05.12 WIB
Indonesia terpilih menjadi tuan rumah perhelatan Regional Knowledge Sharing of ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Frameworks. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Indonesia terpilih menjadi tuan rumah perhelatan Regional Knowledge Sharing of ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Frameworks. 

Agenda internasional yang dimotori Kementerian Kehutanan (Kemenhut) itu diselenggarakan di Jakarta selama dua hari, yakni pada 4 hingga 5 Agustus 2026.

Pertemuan strategis tingkat regional ini menjadi sebuah momentum yang sangat krusial dalam memacu kolaborasi antarnegara. Langkah ini ditujukan untuk membangun sistem tata kelola perhutanan sosial yang transparan, efektif, dan inklusif di seluruh wilayah Asia Tenggara.

Acara berskala internasional ini diinisiasi oleh ASEAN Working Group on Social Forestry bersama RECOFTC dan ClientEarth. Forum ini berhasil menyatukan perwakilan dari 11 negara anggota ASEAN, Sekretariat ASEAN, serta para pemangku kepentingan sektor kehutanan Indonesia.

Langkah konkret penyelenggaraan forum ini berbanding lurus dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menguatkan sektor perhutanan sosial. Strategi ini dipandang sebagai jalan utama untuk mewujudkan tata kelola hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan posisi masyarakat sebagai mitra paling utama dalam menjaga kelestarian lingkungan hutan. Kemitraan itu  diwujudkan melalui legalitas akses kelola, peningkatan taraf kesejahteraan, hingga penguatan kelembagaan warga di kawasan hutan.

Sepanjang dua hari forum berlangsung, seluruh delegasi saling bertukar ide dan pengalaman mengenai perkembangan regulasi. Mereka membedah praktik terbaik, terobosan inovasi, hingga tantangan nyata dalam menerapkan prinsip tata kelola perhutanan sosial.

Baca Juga: Menhut Raja Antoni: Tak Hanya Elite, Perhutanan Sosial dan Hutan Adat Kini Bisa Ikut Perdagangan Karbon

Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kemenhut Marcus Octavianus Susatyo mengatakan bahwa kolaborasi ini menjadi fondasi penting untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan aspirasi regional, memperkuat kepastian tenurial, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan.

"Sisa penyampaiannya menekankan pentingnya pertukaran pengetahuan antarnegera demi memperkuat kepastian hukum di lapangan," kata Marcus Octavianus di Jakarta pada Rabu (5/8).

Penyusunan pedoman ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Frameworks ini sejatinya telah diinisiasi sejak 2019. Panduan itu dirancang khusus sebagai kerangka bersama untuk memperkuat lingkungan hukum dan kelembagaan perhutanan sosial di Asia Tenggara.

Kehadiran skema ini memperluas jangkauan hak bagi masyarakat adat dan komunitas lokal setempat. Dengan demikian, pengelolaan hutan yang berbasis keberlanjutan dapat diakses secara lebih mudah oleh kelompok masyarakat bawah.

Penyelenggaraan forum pada tahun 2026 ini merupakan bentuk keberlanjutan dari program penguatan kapasitas yang disusun matang. Pada tahun 2024 lalu, lokakarya serupa telah berhasil memetakan berbagai prioritas penerapan pedoman ini di tingkat nasional.

Baca Juga: Jatim Kuasai Perhutanan Sosial Terluas dengan Inovasi Teknologi dan Agroforestri

Memasuki tahun 2025, Indonesia melangkah lebih jauh dengan menggelar pelatihan nasional bagi seluruh instansi kehutanan. Agenda tersebut difokuskan untuk mengikis kendala prosedural sekaligus memperkokoh kapasitas kelembagaan dalam eksekusi program di lapangan.

Dalam sesi diskusi, tiap delegasi negara memaparkan pencapaian, hambatan, serta perkembangan regulasi terbaru di wilayah mereka. Pembahasan turut mencakup penyederhanaan izin, koordinasi pusat dan daerah, pendampingan kelompok, hingga pembukaan akses pasar bagi produk lokal.

Perwakilan ClientEarth untuk kawasan Jepang dan Asia Tenggara, Azam Hawari, mengapresiasi tinggi ruang diskusi bersama ini. Ia menyatakan bahwa tidak ada satu negara yang memiliki seluruh jawaban, sehingga forum ini menjadi penting untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan menemukan solusi yang dapat diterapkan sesuai dengan konteks masing-masing negara.

EDITOR: Ilham Safutra