JawaPos.com - Panitia Muktamar ke-35 NU merilis data peserta sementara (DPS) tahap I untuk acara yang akan digelar pada 27-31 Agustus 2026. Terdapat 501 struktur kepengurusan NU yang masuk dalam DPS Tahap I ini berdasarkan pemutakhiran data organisasi per 31 Juli 2026.
Jumlah tersebut terdiri dari Pengurus Wilayah (PWNU) sebanyak 31, Pengurus Cabang (PCNU) 456, dan Pengurus Cabang Istimewa (PCINU) sebanyak 14. Penetapan DPS Tahap I ini ditandatangani Rais PBNU Mohammad Nuh, Katib Aam PBNU Akhmad Said Asrori, Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni, dan Sekjend PBNU Saifullah Yusuf.
Panitia muktamar juga memberikan ruang bagi PWNU, PCNU, dan PCINU untuk melakukan koreksi terhadap penetapan DPS ini. Langkah ini untuk mencegah terjadinya sengketa pada kemudian hari.
Bakal Calon Ketua Umum PBNU Abdussalam Shohib meminta agar semua struktur kepengurusan NU di daerah dan cabang mendapat legalitas kepesertaan. Dengan begitu semua pihak dirangkul.
Baca Juga: Macet Parah di Jakarta Timur, Pekerjaan Jalan Raya Bekasi dan Ciracas Rampung Bulan Depan
“Kita mengawali NU di abad kedua ini dengan niatan baik dan kebijaksanaan demi kemashlahatan. Dan, muktamar NU tepat di abad kedua harus menjadi milik struktur NU didaerah-daerah, termasuk warga jam’iyyah,” kata Gus Salam, Selasa (4/8).
Pengasuh Ponpes Denanyar Jombang, Jawa Timur ini menilai, NU harus dibangung dengan kebersamaan. Oleh karena itu, penting semua pihak untuk dirangkul dalam Muktamar ke-35.
“Semua harus terlindungi, terjaga dan merasa di dalam rumah besar Nahdlatul Ulama. Semuanya harus guyub, rukun dan senang dengan kebesaran NU melalui Muktamar ke-35 yang dilaksanakan di tengah pelataran rumah dan maqbaroh para pendiri NU di Jombang,” sambungnya.
Dia mengingatkan agar tidak ada daerah yang disisihkan dalam hajat besar ini. Dengan pelibatan semua pihak maka akan memberikan legalitas kuat bagi keberlangsungan organisasi.
“Saya berharap, semua struktur kepengurusan NU yang menjadi peserta muktamar berdasar ART-NU segera mendapat legalitas untuk hadir dan menggunakan haknya,” tukasnya.
Sementara, Sekretaris PCNU Bangkalan, Dimyati Muhammad menilai, masih banyak struktur kepengurusan NU yang belum masuk dalam data peserta muktamar tahun 2026. Oleh karena itu, data ini dianggap perlu perbaikan.
“Dibandingkan muktamar ke-34 NU di Lampung, tahun 2021, ada 34 PWNU, 521 PCNU dan 31 PCINU. Totalnya diikuti 586 struktur kepengurusan NU. DPS I untuk muktamar ke35 tahun 2026 masih 501, berarti masih banyak yang belum terdaftar. Selisihnya masih 85 lho dibanding muktamar 2021,” kata Lora Dimyathi.
Baca Juga: Pikap Kopdes Merah Putih Terciduk Parkir di Mall, Dinkop Solo: Bukan Milik Kami
“Mudah-mudahan dari 501 itu tidak ada sengketa kepengurusan yang berujung adanya sengketa hak untuk hadir pada muktamar nanti dari PWNU, PCNU maupun PCINU. Karenanya, NU wilayah, cabang dan cabang istimewa di luar negeri bisa memanfaatkan waktu tersisa untuk minta konfirmasi dan verifikasi kepada PBNU,” tambahnya
Dia menegaskan, muktamar adalah forum kedaulatan NU wilayah, cabang dan cabang istimewa. Oleh karena itu, keberadaan mereka tidak bisa diabaikan.
“Sekarang coba lihat. Dari DPS tahap I, PCNU Jember dan Masalembu di Jawa Timur tidak masuk daftar peserta. Salah satu muassis NU kan Mbah Mahfudz Siddiq Jember, ketua PBNU di masa Mbah Hasyim Asy’ari. Masak PCNU Jember tidak ikut, tidak berpartisipasi dan tidak punya suara? Muktamar itu, utamanya harus mencerminkan suara warga NU se-Indonesia," tutupnya.