← Beranda
CELIOS Surati Russell Group, Minta Pertimbangkan Pendirian 10 Universitas Baru
Djati WaluyoSabtu, 25 Juli 2026 | 02.10 WIB
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Media Wahyudi Askar,(Webiste Celios).

 

 

JawaPos.com - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengirimkan surat kepada Russell Group of Universities, untuk meminta agar rencana pendirian 10 Universitas Republik Indonesia dipertimbangkan ulang.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Media Wahyudi Askar, mengatakan, inisiatif untuk membangun 10 Universitas Republik Indonesia berasal dari prioritas kebijakan yang kurang tepat.

Media menjelaskan, di Indonesia saat ini terdapat 4.303 institusi pendidikan tinggi untuk melayani sekitar 285 juta penduduk, atau sekitar satu perguruan tinggi untuk setiap 66.000 penduduk.

“Kepadatan institusi ini jauh lebih tinggi dibandingkan Jepang (1:153.000), Australia (1:159.000), maupun Inggris (1:418.000). Bahkan, banyak perguruan tinggi di Indonesia yang beroperasi di bawah kapasitas dan mengalami kesulitan menarik mahasiswa,” tulis Media pada surat tersebut yang di posting pada laman Instagram pribadinya, dikutip Jumat (24/7).

Media mengatakan, tantangan utama Indonesia di bidang pendidikan bukan dari kurangnya jumlah institusi pendidikan melainkan minimnya investasi pada dosen, laboratorium, pendanaan riset, beasiswa, dan peningkatan kualitas institusi.

Menurutnya, Pembangunan sepuluh universitas baru justru berpotensi mengalihkan anggaran hingga triliunan rupiah dari kebutuhan-kebutuhan yang jauh lebih mendesak tersebut.

Dalam surat itu, ia menyebut bahwa argumen pemerintah yang menyebut mengenai Indonesia membutuhkan lebih banyak dokter memang dapat dipahami. Namun, meningkatkan kapasitas fakultas kedokteran dan perguruan tinggi yang sudah ada akan jauh lebih hemat biaya dibandingkan mendirikan universitas baru dari nol.

“Kerja sama dengan universitas-universitas di Inggris pun sesungguhnya dapat dilakukan melalui institusi pendidikan tinggi Indonesia yang telah ada,” tulisnya.

Lanjutnya, usulan tersebut muncul di saat Indonesia tengah menghadapi perdebatan publik yang cukup intens mengenai kesejahteraan dosen, termasuk adanya uji materi yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Di sisi lain, pemerintah masih memiliki tunggakan sekitar Rp 5,7 triliun berupa tunjangan profesi dosen aparatur sipil negara yang belum dibayarkan. Dalam situasi seperti ini, pembangunan sepuluh universitas baru berisiko memperburuk ketegangan di sektor pendidikan tinggi Indonesia.

Selain itu, muncul juga kekhawatiran publik mengenai besarnya beban fiskal yang akan ditimbulkan oleh rencana tersebut. Mengingat keterbatasan anggaran yang sedang dihadapi Indonesia, banyak akademisi dan pakar kebijakan mempertanyakan apakah penggunaan sumber daya publik untuk program ini merupakan pilihan yang tepat.

Untuk itu, ia meminta Russell Group untuk memperoleh pandangan yang lebih independen sebelum mengambil komitmen terhadap inisiatif ini. Media menyebut bahwa pandangan dapat diperoleh dari para peneliti Indonesia, pimpinan perguruan tinggi, asosiasi akademik, maupun akademisi Indonesia yang saat ini berkarya di Inggris.

“Perspektif mereka akan memberikan gambaran yang lebih berimbang mengenai kebutuhan nyata pendidikan tinggi di Indonesia, di luar paparan resmi pemerintah,” tulisnya.

Menurutnya, jika inisiatif ini tetap dijalankan maka berpotensi memperburuk kesejahteraan dosen, memperdalam ketegangan yang sudah ada, serta semakin mempolarisasi sektor pendidikan tinggi Indonesia.

Lanjutnya, keterlibatan Russell Group dalam proyek ini berpotensi menimbulkan risiko reputasi apabila kemudian dipersepsikan mendukung kebijakan yang secara luas dikritik di Indonesia karena mengabaikan perguruan tinggi yang telah ada serta mengalokasikan sumber daya publik yang terbatas secara kurang tepat.

Baca Juga: Mahasiswa Universitas Ciputra Luncurkan AAD Wiki, Ensiklopedia Digital Fokus ke Tokoh, Budaya, hingga Sejarah Lokal

Media meyakini bahwa kerja sama antara Indonesia dan Russell Group perlu terus diperkuat. Namun, bentuk kerja sama tersebut sebaiknya difokuskan pada penguatan perguruan tinggi Indonesia yang sudah ada melalui riset bersama, pengembangan kapasitas dosen, pendidikan pascasarjana, program beasiswa, serta kemitraan kelembagaan.

“bukan dengan mendirikan universitas-universitas baru yang pada dasarnya tidak menjadi kebutuhan mendesak Indonesia dan sulit didukung oleh kondisi fiskal saat ini,” tulisnya.

 

EDITOR: Kuswandi