JawaPos.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan proses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan rampung dalam pekan ini. Menurutnya, saat ini proses administrasi tengah diselesaikan sebelum Keppres tersebut resmi diterbitkan.
"Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7).
Ia menambahkan, setelah seluruh proses selesai, pemerintah akan segera menerbitkan Keppres dan mengumumkannya kepada masyarakat.
"Dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," jelasnya.
Kuntadi diusulkan Jaksa Agung jadi Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah
Prasetyo sebelumnya membenarkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan nama Kuntadi sebagai calon Jampidsus. Menurutnya, usulan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat.
Penunjukan Kuntadi tertuang dalam surat bernomor SR-5/A/JA/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Surat itu memuat usulan rotasi sejumlah pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Ya, kalau berdasarkan suratnya ya, iya (Kuntadi diusulkan jadi Jampidsus)," ucap Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).
Prasetyo menjelaskan, surat usulan itu telah diterima Presiden pada Selasa (14/7). Kuntadi diajukan untuk mengisi posisi Jampidsus setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya menyusul keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU.
"Jadi, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," ucapnya.
Prasetyo juga mengonfirmasi bahwa surat dari Jaksa Agung tidak hanya memuat usulan calon Jampidsus, tetapi juga mencakup rotasi sejumlah pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Agung. Namun, ia belum dapat merinci nama maupun jabatan yang diusulkan.
"Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Tapi nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," pungkasnya.