JawaPos.com - Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat merespons kisah viral Heru Baskoro, 84, anak kandung pengetik naskah proklamasi Sayuti Melik dan tokoh pers SK Trimurti, yang sempat mengalami kesulitan finansial di masa tuanya. Pemerintah kini telah mengevakuasi Heru dan istrinya untuk mendapatkan perawatan serta pendampingan yang layak.
Sejak Senin (13/7), Heru bersama sang istri, Treyzia Noviani, 65, dipindahkan dari rumah kontrakan mereka di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi. Kini, keduanya menetap sementara di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi guna mendapatkan bantuan residensial, rehabilitasi medis, serta dukungan psikososial.
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono memantau langsung kondisi pasutri lansia tersebut di STPL pada Kamis (16/7).
Baca Juga: Nekat Kabur Lewat Jendela, Wanita di Bekasi Bongkar Penganiayaan Sang Pacar
Menjamin Kebutuhan Dasar dan Kesehatan di Pusat Rehabilitasi
Dalam kunjungan tersebut, Wamensos memastikan bahwa seluruh kebutuhan harian Heru dan Treyzia akan ditanggung sepenuhnya oleh negara selama berada di sentra rehabilitasi milik Kemensos.
"Untuk sementara Pak Heru dan Ibu tinggal di sini, akan ada bantuan medis dan psikososial, sehingga pak Heru jika butuh sesuatu bisa bilang ke staf disini, disini ada dokter juga," ujar Agus Jabo di depan teras STPL, Kamis (16/7).
Wamensos juga menyempatkan diri mengecek langsung fasilitas serta kenyamanan pelayanan yang diterima oleh pasutri tersebut.
"Sementara disini nyaman?" tanya Agus Jabo memastikan.
"Nyaman, Senang," jawab Treyzia dengan lega.
"Pak Heru juga senang disini?" tanya Wamensos kembali.
"Senang," tutur Heru singkat.
Perjalanan Hidup dari Kanada hingga Masalah Finansial
Kehidupan Heru Baskoro sebenarnya tergolong sangat mapan sebelumnya. Sejak tahun 1998 hingga 2024, ia dan istrinya menetap di Kanada. Memegang status kewarganegaraan tetap (permanent resident) Amerika Serikat, Heru mencukupi kebutuhan sehari-harinya dengan bekerja sebagai staf senior di sebuah perusahaan minyak.
Namun, roda kehidupan berputar ketika mereka memutuskan kembali ke tanah air pada tahun 2024. Kepulangan tersebut juga diwarnai dengan masalah kesehatan mata kanan Heru yang mengalami penurunan fungsi penglihatan yang cukup signifikan. Ia bahkan harus bolak-balik Indonesia-Kanada untuk menjalani pengobatan.
Masalah kian pelik setelah enam bulan berada di Indonesia, dana pensiun milik Heru mendadak tidak dapat dicairkan kembali. Demi menyambung hidup dan membiayai pengobatan, Heru terpaksa menjual seluruh aset yang dimilikinya hingga harus tinggal di rumah kontrakan.
Baca Juga: Resep Mushroom Butter Bowl, Comfort Food Simpel dengan Jamur Shimeji yang Gurih
Lintas Kementerian Bersiap Selesaikan Masalah Dana Pensiun
Mencermati kendala yang dialami Heru, Kemensos tidak tinggal diam. Mewakili Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wamensos Agus Jabo menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), KBRI, serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Langkah ini diambil untuk mengurus kejelasan dana pensiun milik Heru di luar negeri serta mempersiapkan rencana operasi kornea mata yang ia butuhkan.
"Tetapi apapun nanti Kemensos akan berdiskusi dengan Kementerian terkait, termasuk dengan keluarga, kira-kira nanti jalan terbaiknya seperti apa. Apakah Kemenlu nanti melalui KBRI juga akan melakukan pengecekan apakah uang pensiunnya juga masih bisa dicairkan," jelas Agus Jabo.
Menurut Wamensos, penyelesaian administrasi dana pensiun tanpa mengharuskan Heru kembali ke Kanada akan jauh lebih baik demi menjaga kondisi fisiknya yang kian rentan. Saat ini, Kemensos masih menunggu hasil koordinasi resmi antar-pemerintah dan pihak keluarga untuk merumuskan langkah penanganan jangka panjang yang terbaik.
Atas respon cepat dari pemerintah, perwakilan keluarga Heru menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian yang diberikan kepada paman mereka.
"Terima kasih perhatiannya kepada kami," ucap Dini, salah satu perwakilan keluarga Heru.