JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago buka suara di tengah ramainya sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani oleh pihak kepolisian.
Nama mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menjadi sorotan dalam kasus itu.
Kepada awak media, Djamari menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Pemerintah berkomitmen memastikan setiap penanganan perkara berjalan profesional, independen, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Di tengah gonjang-ganjing antara Polri dan Kejaksaan di kasus tersebut, Djamari mengingatkan bahwa pemerintah terus menjaga sinergi dan koordinasi antarinstansi.
Menurut dia, Polri, Kejaksaan, dan penegak hukum lain memiliki tujuan sama, yakni menegakkan hukum dan memberantas korupsi demi bangsa.
"Komunikasi harus terus dibangun guna mencegah potensi kesalahpahaman. Pada dasarnya, Polri, Kejaksaan Agung, maupun institusi penegak hukum memiliki tujuan yang sama, yaitu menegakkan hukum yang berkeadilan, termasuk dalam pemberantasan korupsi. Setiap institusi memiliki tugas dan kewenangan yang diatur oleh undang-undang," kata dia dikutip pada Sabtu (11/7).
Kepada seluruh masyarakat Indonesia, Djamari mengirimkan pesan agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh spekulasi atau narasi yang tidak berdasar fakta. Dia menilai penyebaran informasi tidak terverifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu situasi kondusif.
"Percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang saat ini bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," pintanya.
Menurut Djamari, proses hukum harus diberi ruang berjalan independen tanpa tekanan atau intervensi pihak manapun. Pemerintah menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan yakin seluruh aparat penegak hukum komitmen menegakkan keadilan.
"Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat melakukan pembenahan menyeluruh. Tidak ada ruang bagi siapa pun terbukti melanggar hukum. Tanpa memandang institusi maupun kedudukan, setiap pelanggaran akan diproses dan ditindak tegas sesuai hukum," ujarnya.