JawaPos.com - Pemerintah dipastikan tetap menyalurkan sedikitnya tujuh program bantuan sosial (bansos) penting mulai Juli 2026. Meskipun saat ini digitalisasi penyaluran bansos sedang diuji coba di 42 kabupaten/kota sejak Juni lalu, skema distribusi reguler dipastikan aman dan berjalan sesuai jadwal transisi demi menjaga daya beli masyarakat.
Proses migrasi sistem ke platform digital nasional sendiri ditargetkan rampung sepenuhnya pada November 2026. Selama masa transisi ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap akan menerima haknya melalui mekanisme yang berlaku di masing-masing program.
Dikutip dari kanal Youtube Info Bansos, berikut adalah rincian tujuh program bansos yang diproyeksikan mulai cair sepanjang Juli 2026:
1. Cadangan Beras Pemerintah (CBP) & Subsidi Usaha
Bantuan pangan berupa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) resmi diperpanjang untuk periode tiga bulan ke depan, mulai Juli hingga September 2026. Sebanyak 33,24 juta KPM di seluruh Indonesia akan menerima pasokan beras sebesar 10 kilogram per bulan.
Baca Juga: Melonjak 128 Persen, Komdigi Gandeng Meta Berantas Spam Judi Online di Media Sosial
Selain pemenuhan pangan, pemerintah juga menggelontorkan stimulus ekonomi berupa subsidi khusus bagi para perajin tahu dan tempe. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas produksi sekunder di tengah dinamika harga bahan baku.
2. Bantuan Pendidikan: PIP Termin 2
Bagi peserta didik, Program Indonesia Pintar (PIP) kini memasuki penyaluran termin kedua yang dijadwalkan bergulir dari Mei hingga September 2026. Besaran bantuan uang tunai disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan berjalan:
- SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun.
- SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun.
- SMA/SMK Sederajat: Rp1.800.000 per tahun.
3. Biaya Hidup KIP Kuliah Semester Genap
Mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah juga akan menerima pencairan dana bantuan biaya hidup untuk semester genap (periode pencairan Maret–Agustus 2026). Nilai bantuan ini bervariasi antar-wilayah, mulai dari Rp4.800.000 hingga maksimal Rp7.500.000 per semester (setara Rp800.000 hingga Rp1.250.000 per bulan).
4. PKH Tahap 3 & BPNT (Sembako)
Dua bansos reguler terbesar, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), resmi memasuki penyaluran tahap ketiga untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Baca Juga: Di Hari Bhayangkara ke-80, Besok BEM UI Gelar Aksi Simbolik di Mabes Polri
Khusus untuk KPM yang mencairkan dana melalui PT Pos Indonesia, proses distribusi diperkirakan mulai bergerak pada akhir bulan.
Nominal PKH akan bervariasi bergantung pada komponen validasi keluarga (ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, atau anak sekolah). Sementara untuk BPNT alokasi tiga bulan sekaligus, KPM akan menerima total dana tunai sebesar Rp600.000 (Rp200.000 per bulan).
5. Skema Bansos Adaptif (Mitigasi)
Pemerintah tetap menyiagakan bantalan berupa bansos adaptif. Bantuan ini dirancang khusus untuk merespons wilayah yang terdampak perubahan iklim ekstrem, gagal panen, atau mengalami guncangan ekonomi lokal. Penyalurannya berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan yang disesuaikan dengan kerentanan daerah masing-masing.
6. Bansos Khusus Daerah (APBD)
Tak hanya dari pusat, sejumlah pemerintah daerah turut mengalokasikan dana APBD untuk jaring pengaman sosial spesifik:
- Jawa Timur: Menyediakan program PKH Plus senilai Rp500.000 per tahap khusus bagi warga lanjut usia di atas 70 tahun.
- DKI Jakarta: Melanjutkan pendistribusian kartu saku daerah seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sesuai kriteria ketat masing-masing wilayah.
Penerima manfaat diimbau untuk berkala memeriksa status pemutakhiran data secara mandiri melalui kanal resmi kemitraan bansos agar tidak melewatkan jadwal pencairan di wilayahnya.