← Beranda
Lewat Seleksi Anggota Majelis Masyayikh, Kemenag Kawal Standar Mutu Pesantren
Syahrul YunizarSenin, 29 Juni 2026 | 00.30 WIB
Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said. (Kemenag)

 

JawaPos.com - Atensi Kementerian Agama (Kemanag) terhadap berbagai kasus kekerasan seksual di pondok pesantren (ponpes) diwujudkan dalam berbagai langkah. Salah satunya melalui seleksi anggota Majelis Masyayikh periode 2026–2031. Dalam seleksi tersebut standar mutu pesantren menjadi penekanan.

Sejauh ini proses seleksi sudah sampai pada tahap wawancara. Para calon anggota Majelis Masyayikh ditanyai secara langsung oleh 9 anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang dipilih dan ditetapkan secara langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

Berdasar data dari Kemenag, secara keseluruhan ada 83 bakal calon yang terdaftar mengikuti proses seleksi. Mereka terdiri atas 61 peserta yang melakukan wawancara secara daring atau online serta 22 peserta secara luring atau langsung. Proses tersebut berlangsung pada 25-27 Juni 2026.

”Wawancara dilakukan sebagai proses pendalaman terhadap kapasitas keilmuan, integritas, pengalaman, dan visi para bakal calon,” ungkap Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said dikutip pada Sabtu (28/6).

Baca Juga: Bukan Demo Biasa, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Sulap CFD Bundaran HI Jadi Mimbar Bebas: Pemerintah Tutup Telinga!

Basnang menegaskan bahwa Majelis Masyayikh memiliki peran strategis dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan pesantren. Karena itu, proses seleksi harus memastikan para calon terpilih memiliki kompetensi dan profesionalisme yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.

”Proses seleksi perlu memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki kompetensi dan profesionalisme yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan,” tegasnya.

Menurut Basnang, salah satu aspek penting yang menjadi perhatian Kemenag adalah kemampuan calon anggota Majelis Masyayikh dalam memahami dan mengawal standar mutu pendidikan pesantren. Bagi Kemenag itu aspek yang sangat penting.

”Termasuk (kemampuan) pengembangan kurikulum serta sistem penjaminan mutu yang sesuai dengan karakteristik dan kekhasan pesantren,” ucap dia.

Selain kapasitas keilmuan, komposisi keanggotaan Majelis Masyayikh juga diharapkan mencerminkan keberagaman latar belakang dan keahlian. Kemenag ingin pengisi Majelis Masyayikh mewakili rumpun keilmuan, pengalaman manajerial, kemampuan teknis, dan aspek administrasi.

Tujuannya tidak lain agar pelaksanaan tugas Majelis Masyayikh dapat berjalan optimal dan menyeluruh. Apalagi di tengah tantangan saat ini dan berbagai dinamika yang terjadi di banyak pesantren. Menurut Ketua AHWA KH. Miftah Faqih, wawancara difokuskan untuk menggali lebih dalam para calon.

Mulai pendalaman profil, pengalaman, visi, serta kontribusi yang dapat diberikan terhadap pesantren di Indonesia. Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam proses pendalaman adalah personal branding peserta yang mencerminkan kapasitas kepemimpinan, integritas, dan rekam jejak pengabdian.

Baca Juga: QWER Resmi Tandatangani Kontrak dengan Warner Music Japan, Siap Debut di Negeri Sakura

”Wawancara difokuskan untuk menggali lebih dalam profil, pengalaman, visi, serta kontribusi yang dapat diberikan oleh masing-masing bakal calon,” tegas Kyai Miftah.

Kemenag berharap besar anggota Majelis Masyayikh yang terpilih mampu menjalankan amanah secara profesional dalam menjaga tradisi keilmuan pesantren, memperkuat sistem penjaminan mutu, serta mendorong pengembangan pendidikan pesantren sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan