JawaPos.com - Selain keluarga Yuvita Tri Rezeki, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menemui mantan istri Taufik Hidayat. Kepada Dedi, perempuan itu mengungkap perangai tempramen pelaku penyekapan dan penyiksaan Vita. Dia juga mengaku pernikahannya hanya bertahan 2 pekan saja.
Momen pertemuan itu diungkap oleh gubernur yang biasa dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM) tersebut pada akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Dikutip dari tayangan YouTube tersebut pada Kamis (25/6), mulanya Dedi menanyakan asal-usul mantan istri Taufik Hidayat.
Kepada Dedi, perempuan berjilbab itu mengaku berasal dari Desa Ciherang. Tempat tinggalnya itu tetangga desa dengan kampung Taufik yang kini sudah berstatus tersangka.
Dari pengakuan mantan istri pria berusia 30 tahun tersebut, diketahui bahwa rumah tangga mereka tidak bertahan lama.
”2015 (menikah), teu lami (nggak lama), 2 minggu langsung ditinggalkeun (ditinggalkan),” ucap dia kepada Dedi.
Meski singkat, dari pernikahan tersebut mereka punya seorang anak. Pernikahan itu tidak berlangsung lama karena Taufik Hidayat sudah menunjukkan perangai buruk sejak awal.
Di antaranya dengan bersikap kasar seperti sering marah hanya karena hal-hal kecil. Belum lagi, Taufik Hidayat dianggap terlalu mudah cemburu.
”Sok ngabanting helm sareng sapatu, tapi upami kekerasan fisik mah henteu (sering membanting helm dan sepatu. Tapi, kalau kekerasan fisik tidak pernah),” ujarnya.
Sesuai dengan keterangan pihak kepolisian, mantan istri Taufik Hidayat membenarkan bahwa tersangka memang pernah bekerja sebagai penagih utang atau debt collector.
Namun, dia juga tidak menyangka Taufik Hidayat akan berbuat keji kepada Vita.
Taufik Hidayat mengakui perbuatannya terhadap Vita. Namun, dia berdalih berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat melakukan perbuatan keji tersebut.
Meski begitu, polisi terus melakukan pendalaman untuk memastikan korban mendapatkan keadilan.
Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudi Setiawan menyampaikan hal itu usai anak buahnya menangkap Taufik Hidayat di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Bandung pada Selasa malam (23/6). Dia kini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan khusus.
”Semua yang dia lakukan dia mengakui dan dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal. Karena dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol tadi itu,” ucap Rudi kepada awak media.
Menurut jenderal bintang dua Polri tersebut, Taufik Hidayat setiap hari mengkonsumsi alkohol. Bahkan saat ditangkap kemarin malam, dia baru saja menenggak intisari.
Kebiasaan itu pula yang diduga membuat pria berusia 30 tahun tersebut menjadi tempramen.
”Setiap hari ini konsumsi alkohol, selalu berdebat dengan (pasangannya), bercekcok dengan kekasihnya, dan terjadilah penganiayaan seperti itu,” jelasnya.
Taufik Hidayat diringkus oleh petugas kepolisian dalam keadaan sehat dan sadar.
Dia diproses hukum atas dugaan pelanggaran Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Akibat perbuatannya, korban mengalami sejumlah luka berat, bahkan sampai buta permanen.