← Beranda
Layanan MBG Dihentikan Sementara Saat Hari Libur, BGN Klaim Bisa Hemat Hingga Rp 3 Triliun
Dimas ChoirulJumat, 19 Juni 2026 | 02.39 WIB
Konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6). (Dimas Choirul/Jawapos.com)
JawaPos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim dapat menghemat anggaran hingga Rp3 triliun dengan menghentikan sementara distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. 

Sebelumnya, BGN menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada saat periode hari libur dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026. Melalui aturan tersebut, layanan MBG tidak diberikan selama periode hari libur.

“Dan kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820 dikalikan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar Rp 3.004.560.000.000 (Rp3 triliun)," kata Agustina saat konferensi pers di kantor BGN, Kamis (18/6).

Baca Juga: 3 Shio yang Rezekinya Akan Mengalir Deras di Akhir Bulan Juni, Pertengahan Tahun 2026 Awal Baru Dimulai

Agustina mengatakan, penghentian sementara layanan MBG selama masa libur sekolah dilakukan untuk memperbaiki tata kelola program sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara.

"Jadi memang Surat Edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi program MBG pada SPPG," kata Agustina.

Menurut dia, kebijakan tersebut diambil seiring libur sekolah yang ditetapkan Kementerian Pendidikan pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Berbeda dengan periode sebelumnya saat Ramadan, ketika MBG tetap disalurkan melalui sistem bundling, kali ini BGN memutuskan menghentikan distribusi selama masa libur.

"Nah, untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud tadi untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya," ujarnya.

Baca Juga: BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur

Agustina menjelaskan, momentum libur sekolah dimanfaatkan BGN untuk melakukan penataan ulang tata kelola program MBG yang saat ini terus berkembang.

"BGN ingin melakukan tata kelola kembali, penataan kembali sehingga mengambil momentum liburan sekolah ini," katanya.

Salah satu poin penting dalam SE tersebut adalah penghentian pemberian insentif kepada SPPG yang tidak beroperasi selama periode libur. Selama ini, setiap SPPG menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari, termasuk bagi satuan yang belum melayani penerima manfaat secara penuh.

"Di dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif. Nah, itu yang garis bawah yang penting ya," tegas Agustina.

Agustina menegaskan penghentian layanan berlaku untuk seluruh penerima manfaat MBG, baik peserta didik maupun kelompok non-peserta didik seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

"Iya, jadi itu penghitungannya untuk peserta didik maupun non-didik. Kalau 3B itu termasuk non-didik. Iya," katanya.

Menanggapi keberatan sejumlah mitra penyelenggara, Agustina menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang wajar karena layanan memang tidak diberikan selama masa libur.

Baca Juga: Mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Achmad Sutjipto Meninggal Dunia, Langsung Dimakamkan di TMP Kalibata

"Sebuah kebijakan itu tidak mungkin menyenangkan semua pihak ya Pak. Ya tapi kita melihat tujuan dari program itu apa, kemudian kita melihat bagaimana efisiensi anggaran, sesuatu yang mungkin lebih besar daripada kepentingan-kepentingan dengan pihak tertentu yang kebetulan sudah menjadi mitra," ujarnya.

Ia menambahkan, prinsip yang digunakan BGN dalam kebijakan tersebut adalah pembayaran dilakukan hanya ketika layanan benar-benar berjalan.

"Jadi itu kan 18 hari ya, sementara hari lain kan sebenarnya beroperasi kan gitu. Jadi rasanya fair ketika memang tidak beroperasi, no service ya no pay lah ibaratnya begitu ya. Itu kan sesuatu yang memang wajar gitu," katanya.

Agustina juga menyoroti besarnya insentif yang selama ini tetap dibayarkan meski layanan tidak berjalan.

Baca Juga: Kisah Erling Haaland Habiskan Rp 2 Miliar untuk Buku Bersejarah, lalu Hadiahkan ke Perpustakaan Kota

"Itu yang secara kepentingan yang lebih besar yaitu efisiensi anggaran itu kan tidak masuk akal sesuatu yang 6 juta per hari padahal servisnya tidak diberikan saya pikir ya," pungkasnya.

EDITOR: Bintang Pradewo