← Beranda
Negara Harus Pastikan Keamanan Lalu Lintas, Polri Bicara Pentingnya Implementasi Zero Over Dimension dan Overload 2027
Sabik Aji TaufanRabu, 20 Mei 2026 | 22.48 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. (Polri)

 

JawaPos.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan pentingnya mewujudkan Zero Over Dimension dan Overload 2027. Langkah ini sebagai upaya menekan kecelakaan lalu lintas.

Hal itu disampaikan Agus saat menghadiri Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Jakarta, Rabu (20/5). 

“Saya Kakorlantas Polri mewakili Bapak Kapolri, tentunya ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan berkaitan dengan isu-isu strategis di bidang keselamatan,” ujarnya.

Agus memaparkan, terdapat lima pilar utama yang menjadi perhatian dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas, termasuk di sektor logistik dan transportasi barang.

Baca Juga: Mata Kanan Andrie Yunus Rusak Permanen Pasca Disiram Air Keras oleh 4 Anggota BAIS TNI

“Ada lima pilar yang harus saya ingatkan berkaitan dengan keselamatan, apakah nanti juga berkaitan dengan keselamatan logistik dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Pilar pertama yaitu manajemen keselamatan jalan. Salah satu langkah yang bisa diwujudkan adalah menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

“Pertama manajemen keselamatan jalan, tentunya kolaborasi negara harus hadir memastikan bahwa mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar itu harus dijamin oleh negara,” jelasnya.

Target Zero over dimension dan overload pada 2027 merupakan cara yang harus ditempuh dalam mewujudkan keselamatan jalan. Pemerintah pun telah menyusul rencana untuk mewujudkan tersebut.

 

“Over Dimension dan Overload negara sudah membuat blueprint dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Infrastruktur, 2027 sudah harus Zero Over Dimensi dan Overload,” ungkapnya.

Pilar kedua berkaitan dengan jalan yang berkeselamatan. Hal ini didukung dengan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.

Baca Juga: Tuntutan Perkara Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditunda, Dijadwalkan Ulang 3 Juni 2026

Pilar ketiga pentingnya kendaraan yang memenuhi standar keselamatan. Ia juga membedakan antara pelanggaran overload dan tindak pidana over dimension.

“Ketiga kendaraan yang berkeselamatan, apakah sudah berkeselamatan, bagaimana yang Over Dimension bagaimana yang Overload. Yang paling penting substansinya adalah ketika kita bicara Over Dimension itu adalah kejahatan lalu lintas, ketika kita bicara Overload itu adalah pelanggaran lalu lintas,” tandasnya.

Pada pilar keempat ialah keselamatan pengemudi yang menjadi tanggung jawab kepolisian. Terakhir, pilar kelima adalah penanganan pasca kecelakaan atau post-crash.

EDITOR: Sabik Aji Taufan