JawaPos.com - Pemerintah Indonesia akan menempuh jalur diplomasi untuk mengupayakan pembebasan jurnalis dan relawan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga ditangkap oleh militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan di perairan internasional.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman, menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI guna mempercepat langkah penyelamatan para WNI tersebut.
"Saya sudah komunikasi dengan Kemlu untuk segera melakukan pendekatan melalui jalur diplomasi," kata Dudung kepada wartawan, Selasa (19/5).
Baca Juga: 10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Dudung juga mengungkapkan, perkembangan terbaru mengenai kondisi sembilan WNI yang berada dalam rombongan misi tersebut. Ia menyebut informasi yang diterima hingga kini masih belum sepenuhnya jelas.
"Sampai sekarang belum bisa dipastikan posisi terkini dari 9 orang, 5 orang tertangkap dan 4 orang masih keliaran di beberapa tempat nanti berita terbaru saya kabari," tegasnya.
Kemlu kecam penangkapan WNI oleh tentara Israel
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp 17.700 per Dolar AS, IHSG Amblas, Sufmi Dasco Sambangi Bursa Efek
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa hingga saat ini sedikitnya sepuluh kapal telah dikonfirmasi ditangkap termasuk kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.
Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), terdapat seorang Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Andi Angga Prasadewa yang berada di kapal Josef sebagai delegasi GPCI - Rumah Zakat.
“Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” ujar Yvonne.
Sementara itu, kapal yang membawa jurnalis Bambang Noroyono alias Abeng hingga saat ini masih terus diupayakan untuk dihubungi guna mengetahui status kapal, termasuk kondisi Bambang Noroyono di kapal tersebut.
“Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” lanjutnya.
Yvonne juga menegaskan bahwa pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat.
“Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” pungkasnya.