← Beranda
Menteri Dody Hanggodo Panggil Pulang 2 ASN Kementerian PU, Diduga Terseret Suap dan Hina Program MBG
Dimas ChoirulSabtu, 16 Mei 2026 | 20.43 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo. (Humas Unair)

JawaPos.com - Menteri Dody Hanggodo memanggil pulang dua aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri. Yaitu, Jepang dan London, Inggris.

Keduanya diduga melakukan flexing, menghina Makan Bergizi Gratis (MBG), dan terkait suap.

Dody Hanggodo menjelaskan, untuk ASN Kementerian PU yang di Jepang dipanggil karena ada laporan terkait dugaan suap.

“Memang ada dua ASN yang kita panggil pulang. Satu terkait masalah suap ya. Ada laporan macam-macamlah. Kita panggil pulang. Itu yang di Jepang, yang baru kita panggil pulang,” kata Dody kepada wartawan di Desa Candisayan, Kecamatan Kretek, Kabupaten Wonosobo, Jumat (15/5).

Baca Juga: Jadi Provinsi Pertama di Indonesia, Wamenhan Tetapkan 500 ASN Sulsel Sebagai Komcad

Sementara untuk ASN Kementerian PU di London dipanggil pulang karena diduga melakukan flexing hingga menghina program makan bergizi gratis (MBG).

“Masalah etik, sering flexing, terus sampai menghina program prioritas pemerintah namanya MBG (Makan Bergizi Gratis). Jadi saya pikir perilaku-perilaku seperti ini enggak bolehlah,” ujarnya.

Lebih lanjut Dody menjelaskan, ASN yang terkait dugaan suap saat telah dipanggil oleh aparat penegak hukum (APH). Namun, Dody enggan membeberkan detail perkara tersebut karena sudah masuk ranah penegakan hukum.

“Yang satu dipanggil karena masalah suap sih, kemudian dipanggil oleh APH (Aparat Penegak Hukum). Kita menjembatani doang. Saya enggak tahu, suapnya seperti apa enggak tahu,” katanya.

Saat didesak mengenai status kasus tersebut, Dody menegaskan perkara itu masih sebatas dugaan.

Baca Juga: Berkat WFH ASN-CFD-Carpooling, Pemkab Bogor Klaim Konsumsi BBM Berkurang 44,06 Persen

“Oh iya iya, masih dugaan, masih dugaan. Yang flexing itu sudah ada buktinya, tinggal kita kemudian mengonfirmasi dan apa, menjatuhkan hukuman,” ucapnya.

Dody menyebut kedua ASN itu masih berstatus pegawai aktif di Kementerian PU. Salah satu berasal dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan satu lainnya dari Bina Marga. “Yang satu dari Sumber Daya Air, yang satu dari Bina Marga,” katanya.

Menurut dia, kedua ASN tersebut merupakan penerima beasiswa dari negara. Di mana salah satunya berasal dari LPDP dan satu lainnya dari JICA. “Satunya LPDP, satunya JICA,” lanjutnya.

Dody mengatakan proses pemeriksaan terhadap keduanya akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PU.

“Keduanya kita panggil pulang, mungkin nanti Senin-Selasa kita proses,” ujarnya.

Baca Juga: Bukan ASN, Status Manajer Koperasi Merah Putih Bakal Jadi PKWT Usai 2 Tahun Jadi Pegawai BUMN

Pasca kejadian tersebut, Dody mengaku telah meminta Kepala BPSDM Kementerian PU untuk mengingatkan seluruh penerima beasiswa agar menjaga perilaku selama menjalankan pendidikan.

“Jadi saya sudah minta ke Kepala BPSDM, Pak Bisma, men-zoom-kan kepada seluruh penerima beasiswa dari Kementerian PU supaya perilakunya diaturlah,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan ASN harus mematuhi aturan dan menjaga sikap sebagai pelayan masyarakat. “Kalau mau sok-sokan boleh, saya enggak dilarang, cuma jangan jadi ASN gitu lho. Boleh, boleh, boleh. Enggak pernah saya orang dilarang flexing, enggak pernah dilarang, cuma jangan jadi ASN,” kata Dody.

Ia menegaskan ASN memiliki kode etik yang harus dijaga, termasuk hidup sederhana. Dody juga mengingatkan bahwa gaji ASN berasal dari pajak masyarakat.

“ASN itu kan dikasih makan oleh masyarakat ya. Masyarakat ini kan berbagai macam kategori gitu lho. Ada yang mampu, ada yang enggak punya. Saya kalau begitu tuh pasti akan melukai hati masyarakat-masyarakat yang apa, mungkin menengah ke bawah gitu,” tandasnya.

EDITOR: Ilham Safutra