JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membuktikan diri sebagai elemen penting dalam Satgas PKH. Presiden pun memberikan apresiasi.
Namun menurut Sekjen Laskar Merah Putih Abdul Rachman Thaha, ada problem kekurangpekaan yang dipertontonkan. Yakni, di gedung Kejagung, presiden menyampaikan perhatian pemerintah kepada jajaran Mahkamah Agung.
Presiden menunjukkan kesungguhan menerapkan merit system. Bagi para hakim, misalnya, akan dibangunkan sarana guna meningkatkan standar kesejahteraan hidup mereka. Pada presiden sudah menjanjikan akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Baca Juga: Alasan JPU Kejagung Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
”Yang tercecer justru Kejagung dan otoritas pemasyarakatan. Negara akan melakukan apa terhadap para ponggawa dari dua institusi tersebut? Presiden akan memberikan penguatan seperti apa? Ketika sejumlah sub sistem dalam sistem peradilan pidana korupsi telah diberikan perhatian yang menenteramkan hati, sub-sub sistem lain pun seyogianya memperoleh pemuliaan serupa,” papar Abdul Rachman Thaha.
Dia menyampaikan empati kepada para jaksa. Mereka sejauh ini tidak berkeluh kesah.
”Tapi firasat saya mengatakan, secara manusiawi cepat atau lambat jaksa-jaksa kita akan merasakan bahwa kerja keras mereka selama ini belum mendapatkan apresiasi yang proporsional,” tandas Abdul Rachman Thaha.
Baca Juga: Prabowo Senang Kejagung Empat Kali Pamer Penyerahan Uang Sitaan Senilai Total 40 Triliun
Dia mengatakan, menjadi jaksa sama artinya dengan menekuni bidang pengabdian. Namun pada sisi lain, profesionalisme jaksa tidak melulu bicara tentang seberapa jauh kesanggupan melakukan yang terbaik.
”Profesionalisme yang berkutat pada aspek itu semata mengingatkan saya pada ungkapan l'exploatation de l'homme par l'homme,” terang Abdul Rachman Thaha.
Karena itu, lanjut dia, profesionalisme juga tidak boleh abai pada penghargaan bagi para jaksa yang telah bekerja dengan baik. Dia berharap, jaksa-jaksa tidak sampai meniru langkah ribuan hakim Indonesia saat melakukan aksi mogok kerja atau cuti bersama serentak pada 7-11 Oktober 2024, menuntut perbaikan kesejahteraan, terutama penyesuaian gaji dan tunjangan yang tidak naik selama belasan tahun.
”Juga, tidak perlu menunggu para jaksa kita mencontoh polisi-polisi di Papua Nugini dua tahun lalu. Ketika itu, sebagai respons atas pengaturan gaji yang tidak tepat, jajaran kepolisian di sana melakukan tindakan kolektif penghentian layanan keamanan,” ungkap Abdul Rachman Thaha.
Dia menambahkan, triliunan rupiah yang berhasil jaksa dan Satgas PKH datangkan ke kas negara, ditambah ribuan hektare lahan yang dikembalikan ke negara, itu semua merupakan panggilan nyaring kepada pemerintah untuk kembali datang ke Kejagung.
”Ditunggu kabar baiknya ya, Pak,” ucap Abdul Rachman Thaha.
Baca Juga: Disaksikan Prabowo, Kejagung Pamer Lagi Penyerahan Uang Rp 10,2 Triliun Hasil Rampasan Satgas PKH