JawaPos.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memastikan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat tidak hanya dinonaktifkan, tapi juga akan dijatuhkan sanksi administratif. Hal itu buntut dari viralnya polemik penjurian dalam kompetisi tersebut.
"Jadi sanksi untuk juri adalah salah satunya yang sudah disampaikan juga menonaktifkan dalam kegiatan lomba cerdas cermat tahun 2026 ini ya," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Siti Fauziah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/5).
Ia menegaskan, penjatuhan sanksi administratif bagi juri tersebut akan melihat ulang aturan yang ditetapkan. Ia menyatakan, akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penjatuhan sanksi administratif tersebut.
Baca Juga: Dinkes Surabaya Sebut Korban Keracunan MBG Capai 210 Orang, Mayoritas Siswa
"Sanksi administrai lainnya itu ada aturannya, ada prosesnya. Jadi nanti itu kita lihat aturan-aturan yang berlaku di BKN," tegasnya.
Ia menegaskan, juri dalam acara LCC di Kalimantan Barat tersebut bukan bagian dari Kesektariatan MPR RI. Namun, ia menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut. Ia pun memastikan, akan mengevaluasi kegiatan tersebut.
Sementara, Ketua MPR RI Ahmad Muzani memastikan pihaknya akan menggelar ulang babak final LCC Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat. Final itu akan kembali diikuti oleh SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
"Lomba Cerdas Cermat di tingkat Kalimantan Barat yang final akan kita ulang pada waktu yang akan segera diputuskan," ucap Muzani.
Ia memastikan, pelaksanaan final LCC Kalbar akan melibatkan juri independen, dengan tidak melibatkan juri sebelumnya. Ia menegaskan, langkah ini diambil untuk menghadirkan objektivitas kegiatan.
Menurutnya, LCC yang diselenggaran sangat efektif dalam mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI. Karena itu, Muzani memastikan bahwa pimpinan MPR RI akan mengawasi langsung setiap pelaksanaan LCC di tingkat daerah.
"Pimpinan MPR akan mengawasi langsung jalannya lomba tersebut dari awal sampai akhir," pungkasnya.