JawaPos.com-Direktorat Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah membentuk Tim Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 609 Tahun 2026, Kemenag menetapkan 9 orang perwakilan pemerintah dan asosiasi pesantren untuk bertugas memilih calon anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031.
Adapun susunan anggota Tim AHWA yang sudah ditetapkan berdasar KMA tersebut terdiri atas:
Baca Juga: Gerakan Benerin 1000 Sekolah Resmi Diluncurkan, Publik Diajak Turun Tangan
Dr. H. Basnang Said, S.Ag., M.Ag. (Unsur Pemerintah);
Dr. Maskuri, M.Ed. (Unsur Asosiasi Pesantren);
Muhammad Nilzam Yahya, M.Ag. (Unsur Asosiasi Pesantren);
Drs. Agus Muhammad (Unsur Asosiasi Pesantren);
Dr. KH. Miftah Faqih, MA. (Unsur Asosiasi Pesantren);
Daden Abdullah Muhamad Syakir, S.IP., M.Ag. (Unsur Asosiasi Pesantren);
Dr. H. Achmad Roziqi, Lc., M.H.I. (Unsur Asosiasi Pesantren);
K.H. Anang Rikza Masyhadi, M.A., Ph.D. (Unsur Asosiasi Pesantren);
Muhammad Ulin Nuha, Lc. (Unsur Asosiasi Pesantren).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menyampaikan, Majelis Masyayikh merupakan lembaga mandiri dan independen yang dibentuk berdasar Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Majelis tersebut bertugas merumuskan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren.
Baca Juga: P2G Sebut Pemerintah Harusnya Angkat Guru Honorer Bukan Berhentikan
Karena itu, keberadaan Tim AHWA yang bakal memilih dan menyeleksi alon anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031 sangat penting. Amien Suyitno menyebut, Tim AHWA memiliki peran strategis dalam proses penjaringan anggota Majelis Masyayikh. Tim AHWA adalah komisi seleksi yang bertugas memastikan calon anggota yang terpilih memiliki kapasitas dan integritas.
”Tugas AHWA ini layaknya komisi seleksi para rektor di PTKIN. Pada konteks ini, AHWA menjadi komsel untuk Majelis Masyayikh,” kata Amien Suyitno dikutip pada Jumat (8/5).
Suyitno meminta Majelis Masyayikh bekerja dengan sebaik-baiknya. Apalagi dinamika pesantren saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sehingga diperlukan repositioning kelembagaan yang lebih kuat. Dia juga berharap susunan majelis yang sudah terpilih bisa belajar dari pengalaman susunan majelis sebelumnya.
Baca Juga: Kritik Pengamat terhadap Wacana Hapus Prodi yang Tak Terserap Industri, Residu Pemikiran Kolonial
”Jadikan perjalanan Majelis Masyayikh 4 tahun yang lalu sebagai lesson learned agar kita bisa mendapatkan anggota Majelis Masyayikh yang ideal,” ujar Amien Suyitno.
Selain itu, dia menyoroti rencana penguatan struktur kelembagaan Direktorat Pesantren menjadi unit eselon I. Dalam konteks tersebut, Majelis Masyayikh diharapkan memiliki posisi yang kuat dalam menjalankan fungsi quality assessment dan quality assurance pesantren.
Terpisah, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim menekankan pentingnya proses seleksi yang terbuka dan terukur. Dia pun menyarankan tahapan pemilihan memberi ruang uji publik serta disusun dengan linimasa yang disepakati secara cermat.
”Sebaiknya dalam proses pemilihan ini dilakukan uji publik. Timeline juga perlu disepakati dengan seksama agar menemukan waktu yang ideal,” ucap Arskal Salim.
Sementara itu, Direktur Pesantren Basnang Said menjelaskan, Tim AHWA memiliki mandat penting dalam proses penyiapan calon anggota Majelis Masyayikh. Tugas tersebut meliputi penetapan bakal calon, penyampaian surat kesediaan, penetapan calon berdasarkan kesediaan, hingga penyampaian nama calon kepada menteri agama (menag).