JawaPos.com - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran reserse kriminal di seluruh Indonesia untuk memperkuat penegakan hukum yang memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). Rakernis ini menjadi forum konsolidasi jajaran reskrim dari berbagai daerah.
Kapolri menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari komitmen institusi Polri.
"Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat," kata Sigit.
Rakernis juga disebut menjadi momentum penguatan kualitas sumber daya manusia di fungsi reserse kriminal. Profesionalisme aparat dinilai penting dalam menghadapi tantangan hukum yang terus berkembang.
Selain itu, Kapolri meminta seluruh jajaran meningkatkan kolaborasi antarpenegak hukum. Sinergi dinilai diperlukan agar penegakan hukum berjalan lebih optimal.
Menurutnya, tantangan global turut berdampak pada kondisi dalam negeri. Situasi tersebut memunculkan berbagai potensi kejahatan baru yang perlu diantisipasi.
"Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah hukum baru yang tentunya harus kita antisipasi bersama," ujar Sigit.
Kapolri juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan. Terutama bagi tindak pidana yang membahayakan masyarakat dan negara.
Namun di sisi lain, pelayanan terhadap masyarakat juga harus terus diperkuat. Termasuk perhatian kepada kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan hukum lebih besar.
"Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan," ucap Sigit.
Ia mengakui tantangan tugas reserse kriminal saat ini semakin kompleks. Kejahatan transnasional disebut terus berkembang dengan berbagai modus baru.
Selain itu, Kapolri juga menyinggung penerapan KUHP dan KUHAP baru. Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum perlu menyesuaikan diri dengan paradigma hukum yang baru.
"Tentunya harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif. Dan semuanya tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota dan juga bagaimana kita memperkuat literasi kepada masyarakat," tutup Sigit.