← Beranda
4 Cara Biar Terhindar dari Penipuan Online, Rahasiakan PIN hingga Jangan Panik
Sabik Aji TaufanSelasa, 5 Mei 2026 | 20.14 WIB
Waspada berbagai modus penipuan online. (Deccan Chronicle)

 

JawaPos.com - OVO atau PT Visionet Internasional mengingatkan potensi penipuan digital masih marak ditemukan. Publik harus memahami langkah-langkah mencegah menjadi korban penipuan. Seperti tidak membagikan nomor PIN atau OTP kepada pihak lain. 

Head of Strategy Integrated Marketing Communication OVO, Asep Haekal mengatakan, masyarakat perlu mengenali modus penipuan digital. Dengan begitu transaksi yang dilakukan bisa berjalan aman.

OVO mendukung Gerakan Bersama Edukasi Perlindungan Konsumen (GEBER PK), sebuah inisiatif kolaboratif antara Bank Indonesia (BI) dan pelaku industri. Program ini sebagai upaya menekan risiko terjadinya penipuan online.

“OVO berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang aman sekaligus memperkuat perlindungan konsumen. Kami percaya bahwa edukasi menjadi garis pertahanan pertama dalam menghadapi risiko penipuan digital," kata Asep, Selasa (5/5).

Baca Juga: Lagi, 3 WNI Ditangkap di Makkah Gara-Gara Penipuan Haji Ilegal dan Penyediaan Dam

"Melalui dukungan terhadap GEBER PK, OVO mendorong masyarakat untuk lebih waspada dengan membiasakan langkah sederhana seperti cek dan verifikasi, serta memastikan transaksi hanya dilakukan melalui kanal resmi agar terhindar dari berbagai modus penipuan,” imbuhnya.

Asep menjelaskan, penggunaan teknologi yang semakin masif membuat potensi penipuan juga meningkat. Kondisi ini bisa diperparah bila masyarakat bersikap panik dan terburu-buru saat dihadapkan oleh penipuan. Akibatnya masyarakat tidak melalukan verifikasi mendalam dan berpotensi tinggi menjadi korban penipuan.

Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami risiko penipuan. Lalu membiasakan langkah sederhana agar tetap aman saat bertransaksi digital. Dengan dukungan dari regulator dan pelaku industri, edukasi diharapkan bisa menjangkau masyarakat  secara lebih luas dan konsisten.

Ada beberapa modus penipuan digital sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah penyebaran kontak layanan pelanggan (customer service) tidak resmi. 

Ketika pengguna menghubungi nomor tersebut akan dimintai memberikan data pribadi seperti OTP, PIN, atau informasi akun. Lalu korban akan diarahkan melakukan transfer dengan dalih penyelesaian kendala akun atau transaksi secara cepat.

Pada tahapan ini tanpa disadari pelaku tengah mengambilalih kendali dari korban. Sehingga, seluruh saldo korban bisa dikuras habis.

Selain itu, masyarakat juga perlu waspada terhadap modus undangan digital atau file APK yang ternyata berisi malware. Adapula modus promo atau cashback palsu yang mengarahkan pengguna ke situs tidak resmi untuk mencuri data login. 

Cara Menghindari Penipuan

1. Jangan sembarangan mengklik link atau mengunduh file dari sumber yang tidak dikenal.  

Baca Juga: Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar jadi Sorotan, KPK Ingatkan Potensi Rawan Korupsi

2. Jangan pernah membagikan OTP, PIN, atau kode verifikasi kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas resmi.  

3. Saat menerima pesan yang terasa mendesak atau mencurigakan, sebaiknya berhenti sejenak dan lakukan pengecekan terlebih dahulu.  

4. Pastikan selalu mengecek nama penerima sebelum menyelesaikan transaksi, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kanal resmi.

Prinsipnya sederhana, kalau ragu, stop dulu. Berhenti sejenak, cek ulang, dan pastikan semua dilakukan melalui kanal resmi. Langkah kecil ini dapat membantu menghindari risiko yang lebih besar. 

EDITOR: Sabik Aji Taufan