← Beranda
Cair Rp 900 Ribu! Berikut Perbedaan BLT Kesra dan Dana Desa serta Strategi Baru Kemensos Graduasi 2026
Ryandi Zahdomo• Selasa, 5 Mei 2026 | 19.32 WIB
ILUSTRASI bantuan sosial. Pemprov-DPRD Kaltim sepakat mengalokasikan bansos sebesar Rp 22,45 miliar. Sebelumnya, DPRD Kaltim mendesak bansos dianggarkan Rp 80 miliar.

JawaPos.com - Pemerintah terus menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat. Dua program yang paling sering menyita perhatian adalah Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dan Dana Desa. Meski tujuannya sama-sama untuk menyejahterakan warga, ternyata keduanya punya "aturan main" yang berbeda.

Jangan sampai keliru, memahami perbedaan sumber anggaran, mekanisme penyaluran, hingga jadwal pencairan sangat penting agar Anda tahu hak Anda sebagai penerima manfaat.

Perbedaan Mendasar BLT Kesra dan Dana Desa

Secara garis besar, BLT Kesra adalah bantuan tambahan yang diberikan langsung berdasarkan arahan presiden. Bantuan ini tidak termasuk dalam program bansos reguler seperti PKH atau BPNT. Sementara itu, BLT Dana Desa bersumber dari anggaran desa yang dialokasikan khusus untuk warga miskin di wilayah tersebut.

Mengenal BLT Kesra: Syarat dan Nominalnya

BLT Kesra ditujukan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Syarat Umum Penerima BLT Kesra:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Terdaftar dalam data DTSEN.

Masuk dalam kategori desil 1-4.

Lolos verifikasi dari Kementerian Sosial.

Mengenai besarannya, penerima akan mendapatkan Rp300.000 per bulan. Biasanya, bantuan ini diberikan untuk periode tiga bulan sekaligus, sehingga total yang diterima mencapai Rp900.000 dalam satu kali pencairan. Proses penyalurannya dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia.

Strategi Baru Kemensos: Bansos Bukan Sekadar Bagi-Bagi Uang

Di sisi lain, Kementerian Sosial (Kemensos) kini tengah melakukan perombakan besar dalam skema penyaluran bantuan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa bansos ke depan harus memiliki "ujung" yang jelas, yaitu kemandirian ekonomi penerimanya atau disebut dengan istilah graduasi.

Gus Ipul mengingatkan jajarannya agar program bantuan tidak lagi bersifat sementara tanpa hasil yang terukur.

"Graduasi adalah kinerja kita. Ingat Bapak-Ibu sekalian graduasi adalah kinerja kita. Dan seluruh UKE itu seharusnya menuju ke graduasi," tegas Gus Ipul dalam Rapat Dinas Hybrid di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (4/5) malam.

Kemensos ingin semua bantuan, mulai dari bansos reguler, bantuan ATENSI, hingga bantuan bencana, saling terhubung satu sama lain. Tujuannya agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak terus-menerus bergantung pada bantuan pemerintah.

"Makanya setiap bansos reguler, bantuan ATENSI, bansos kebencanaan, semua itu harus terhubung satu dengan yang lain dan menuju graduasi, ada benang merahnya," kata Gus Ipul.

Untuk mencapai target ini, Gus Ipul meminta adanya kolaborasi lintas unit kerja. Pendamping PKH dan tenaga rehabilitasi sosial akan dikerahkan bersama untuk mengawal proses pemberdayaan ini.

"Ini bekerja tidak sendiri-sendiri, ini menjadi satu-kesatuan, selama itu memang menjadi bagian tugas-fungsi kita. Jadi pemberdayaan itu bisa menggunakan pendamping PKH, Pendamping Rehsos, bisa juga menggunakan SDM yang ada di sentra. Boleh," jelas Gus Ipul.

Target Besar: 380 Ribu Keluarga Harus Mandiri Tahun Ini

Kemensos tidak main-main dengan target graduasi. Pemerintah mematok 380.000 KPM harus mampu mandiri dan keluar dari garis kemiskinan setiap tahunnya. Selain itu, ada tambahan target 150.000 KPM untuk Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).

Demi mendukung percepatan ini, anggaran PPSE 2026 pun melonjak drastis menjadi Rp876 miliar. Gus Ipul menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan agar bantuan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.

"Tidak hit and run. Jadi setelah memberi (bansos) pergi. Tidak diukur, tidak ditindaklanjuti. Ini penting untuk menjadi perhatian semuanya," imbuhnya.

 

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah