← Beranda
Penanganan Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Sudah Naik ke Penyidikan, Polda Terus Lakukan Pendalaman
Syahrul YunizarJumat, 1 Mei 2026 | 05.00 WIB
Korlantas Polri gunakan metode TAA olah TKP kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. (Instagram @NTMC Korlantas Polri)

 

 

JawaPos.com - Kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4) turut diproses hukum oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Berdasar informasi terbaru, penyidik sudah meningkatkan status penanganan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Artinya penyidik sudah menemukan tindak pidana yang diduga terjadi di balik kecelakaan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya terus menangani kasus itu dengan mengerahkan penyidik untuk melakukan pendalaman. Termasuk penyidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum.

”Update kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, (kasus) itu ditangani dalam proses penyelidikan dan penyidikan, ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dan itu sudah naik tingkat penyidikan, tahap penyidikan,” kata Budi kepada awak media pada Kamis (30/4).

Menurut Kombes Budi, dalam tahap penyidikan tersebut, aparat kepolisian sudah melakukan beberapa langkah. Tujuannya untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan yang menyebabkan 16 korban meninggal dunia tersebut. Misalnya dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan barang bukti.

”Sudah dilakukan cek TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman CCTV,” ujarnya.

Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 24 orang saksi. Hari ini, Budi menyebut, pemeriksaan berlanjut kepada 7 orang. Mulai kepala pusat pengendalian, petugas sinyal, masinis, asisten masinis, dan petugas lainnya. Setelah meningkatkan penanganan kasus tersebut ke penyidikan, polisi akan terus melakukan pendalaman untuk menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.

”Puslabfor Mabes Polri juga turun melihat penyebab apakah itu karena sistem kelistrikan, apakah sinyal dari komunikasi yang terputus. Itu masih kami dalami karena memang kami melihat kejadian baru beberapa hari lalu,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlntas) Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menyampaikan bahwa pihaknya bersama Korlantas Polri masih mencari tahu penyebab taksi listrik Green SM mati mendadak di atas perlintasan sebidang Jalan Ampera. Untuk itu, sudah diturunkan tim ke lokasi kecelakaan. Pemeriksaan saksi-saksi, termasuk sopir taksi listrik tersebut juga dilakukan.

”Kami fokus dengan kendaraan di perlintasan sebidang. Kalau itu (kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL) mungkin dari KNKT nanti yang akan turun untuk masalah kereta api,” kata dia.

Menurut Komarudin, pihaknya memang hanya berwenang mendalami kecelakaan di atas perlintasan sebidang. Kecelakaan itu diduga sebagai pemicu terjadinya tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Sejauh ini, pihaknya menduga ada 4 penyebab kecelakaan pertama terjadi. Salah satunya adalah faktor human error.

”Pertama human error, yang kedua faktor kendaraan, yang ketiga faktor jalan, yang keempat faktor cuaca. Itu yang kami lihat, mulai dari cuaca saat itu seperti apa, jalannya bagaimana, kendaraannya seperti apa, terus ada nggak unsur kelalaian dari pengendaranya. Itu masih dalam kajian ataupun penelitian kami,” ucap dia.

Komarudin menyebut, sampai saat ini sopir taksi listrik SM Green masih menjalani pemeriksaan. Namun, statusnya masih sebagai saksi. Belum ada penetapan tersangka dalam kecelakaan tersebut. Pemeriksaan sopir itu berlangsung di Polres Metro Bekasi. Proses itu memakan waktu karena ada banyak hal yang didalami oleh petugas.

”Masih proses pemeriksaan. Karena kan kami maraton, (sopir) masih terus menjalani pemeriksaan. Kami cek semuanya, mulai dari kesehatannya, kondisi psikologisnya seperti apa. Karena tentu ini kan dampaknya cukup luas ya, jadi harus ekstra detail kami lakukan pemeriksaan,” terang dia.

Baca Juga: Update Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: KNKT Selidiki Masalah Persinyalan Lewat Simulasi

Polisi memastikan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi yang berada di atas KRL dan KA Argo Bromo Anggrek. Berdasar hasil penyelidikan sejauh ini, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kecelakaan itu bermula dari taksi listrik yang mengalami gangguan dan berhenti di perlintasan sebidang Jalan Ampera. (*)

EDITOR: Dinarsa Kurniawan