← Beranda
Melayat Korban Kecelakaan Kereta Bekasi: Menhub Dudy Pastikan Santunan, PT KAI Siapkan Beasiswa Pendidikan
Ryandi ZahdomoKamis, 30 April 2026 | 05.00 WIB
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin nyelawat rumah duka Nurlaela, salah satu korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur. (Istimewa)

 

 

JawaPos.com-Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, nyelawat rumah duka Nurlaela. Ia adalah salah satu korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur.

Menhub Dudy menekankan prioritas utama saat ini adalah pemulihan dan dukungan bagi korban serta keluarga terdampak. Ia memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari perawatan hingga hak-hak santunan, akan dikawal ketat.

"Kami turut berduka cita kepada seluruh keluarga korban. Pemerintah memastikan tidak akan lepas tangan dalam penanganan ini, baik dari sisi perawatan di rumah sakit maupun dukungan melalui mekanisme asuransi," ujar Menhub Dudy.

Proses identifikasi pun sudah berjalan sejak hari pertama kejadian. PT Jasa Raharja bertugas memvalidasi data agar santunan dapat disalurkan tepat sasaran sesuai ketentuan.

"Sejak hari pertama, Jasa Raharja telah terlibat dalam proses identifikasi dan pendataan korban. Untuk mekanisme santunan, akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Menhub.

Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, juga turut menyampaikan belasungkawa. Sebagai bentuk simpati dan komitmen jangka panjang, PT KAI memberikan santunan serta jaminan pendidikan bagi putra korban.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Sebagai bentuk kepedulian, kami juga memberikan santunan serta beasiswa kepada putra dari salah satu korban," ujar Bobby.

Baca Juga: Akui Keliru soal Pernyataan Pemindahan Gerbong Khusus Perempuan ke Tengah Rangkaian KRL, Menteri PPPA Mohon Maaf

Kehadiran para pemangku kepentingan di rumah duka ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjamin hak-hak korban terpenuhi dengan baik. (*)

EDITOR: Dinarsa Kurniawan