JawaPos.com - Pemuda Katolik menanggapi konferensi pers yang disampaikan oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, terkait dugaan penistaan agama. JK sebelumnya dituding melakukan penistaan agama saat memberikan ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.
Ketua Bidang Hukum Pemuda Katolik sekaligus penasihat hukum pelapor, FX Sintua Widhiatmoko, menegaskan bahwa Pemuda Katolik sangat menghormati peran dan kontribusi Jusuf Kalla dalam upaya perdamaian di berbagai daerah di Indonesia.
Namun demikian, Sintua mengingatkan agar respons yang disampaikan tetap berada dalam koridor yang menyejukkan dan tidak memperluas polemik di ruang publik.
“Kami sangat menghormati kontribusi Bapak Jusuf Kalla dalam penyelesaian konflik di Poso dan Ambon. Namun, sebagai tokoh bangsa, tokoh politik, dan tokoh ekonomi, beliau juga diharapkan dapat memposisikan diri secara arif dan tidak emosional dalam merespons situasi ini," kata Sintua dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4).
"Saran kami, klarifikasi Pak JK harus efektif dan efisien. Tidak perlu berulang kali menggelar konferensi pers, apalagi sampai menyeret nama tokoh-tokoh lain seperti mantan Presiden Joko Widodo, atau seakan-akan menihilkan peran tokoh lain dalam sejarah bangsa ini,” sambungnya.
Ia juga menyoroti pernyataan JK dalam konferensi pers pertama yang menyebut bahwa mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan para jenderal tidak mampu menyelesaikan konflik tersebut.
Sementara itu, lanjut Sintua, pelaporan yang dilakukan oleh Pemuda Katolik bersama GAMKI dan sejumlah organisasi kemasyarakatan tidak berkaitan langsung dengan pernyataan tersebut.
Pelaporan tersebut, kata dia, berangkat dari dinamika yang berkembang di ruang publik, khususnya di media sosial, terkait isi ceramah JK di UGM yang memicu beragam interpretasi dan kegaduhan.
“Perlu kami tegaskan bahwa laporan ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang sah dalam merespons kegaduhan publik. Oleh karena itu, akan lebih bijak jika seluruh pihak menahan diri dan tidak membangun opini berlebihan sebelum tahapan hukum memberikan kejelasan,” tuturnya.
Sintua juga menilai bahwa pernyataan JK dalam ceramah tersebut cenderung berlebihan.
“Menurut kami ada yang berlebihan. Setidaknya ada saksi sejarah yang menyampaikan bahwa situasinya tidak sepenuhnya persis seperti yang diceritakan Pak JK. Artinya, ada lebih dari satu versi cerita,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyayangkan apabila konferensi pers yang dilakukan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dengan melibatkan pihak-pihak di luar substansi utama.
Dalam konferensi pers kedua, kata Sintua, turut hadir pejabat Kementerian Agama setingkat eselon I, yang dinilai semakin membuat forum menjadi tidak efektif dan kurang fokus.
“Ini justru semakin tidak efektif dan tidak fokus. Apa maksud dari semua ini, hanya Pak JK yang tahu,” bebernya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga ruang publik yang sehat dan kondusif. Sintua menyebut pihaknya sebenarnya memilih untuk tidak berkomentar setelah laporan diajukan ke Polda sekitar dua minggu lalu, agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami berharap ada permintaan maaf dan klarifikasi yang efektif dari Pak JK, sehingga kegaduhan ini dapat segera berakhir,” pungkasnya.