← Beranda
Pengakuan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI: Niat Bercanda untuk Ada Pembahasan di Grup
Tazkia Royyan HikmatiarSelasa, 14 April 2026 | 19.48 WIB
16 mahasiswa FH UI yang diduga jadi pelaku pelecehan seksual saat disidang terbuka di hadapan mahasiswa FH UI. (TikTok ody)

 

JawaPos.com - Salah satu terduga pelaku pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mengaku melakukan aksinya hanya untuk bercanda dan memancing obrolan di grup chat. Hal itu disampaikan salah satu terduga pelaku, Valencia, saat dicecar mahasiswa dalam sidang terbuka di UI.

Dalam forum yang dihadiri mahasiswa dan pihak kampus itu, Valen menyampaikan klarifikasi sekaligus pengakuan atas perbuatannya di hadapan publik. Ia menegaskan bahwa pernyataannya memang salah, meski awalnya dianggap sebagai candaan.

“Saya mengaku bahwa saya tidak berpikir panjang atas hal yang saya sampaikan tersebut tanpa memikirkan perasaan dari nama yang telah saya sebut,” ujar Valen seperti dalam rekaman video yang beredar, dikutip Selasa (14/4)

Ia juga menjelaskan bahwa tujuan awal dari ucapannya adalah untuk memancing interaksi di dalam grup percakapan, bukan dengan maksud serius.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Pertimbangkan Letter of Intent Overflight Clearance Usulan AS

“Tujuan dari ucapan yang saya sampaikan adalah hanya sekedar menimbulkan diskusi di grup,” lanjutnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut justru memicu reaksi keras dari mahasiswa lain yang hadir dalam sidang. Sejumlah peserta mempertanyakan logika di balik candaan yang dinilai merendahkan dan melibatkan pihak lain sebagai objek pembicaraan.

Valen pun kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat lain selain bercanda, meskipun ia mengakui hal tersebut tidak pantas.

“Dari saya sendiri tidak ada niatan apa-apa di luar untuk bercanda-bercanda saja. Sekali lagi saya akui itu kesalahan,” katanya.

Saat didesak terkait alasan belum meminta maaf kepada korban sebelum disidang terbuka, Valen mengaku diliputi keraguan dan ketakutan untuk menghubungi secara langsung.

“Terkait hal tersebut, kenapa saya belum minta maaf, karena saya masih ragu dan merasa takut untuk me-approach teman yang saya sebut tersebut,” ungkapnya.

Pengakuan tersebut justru semakin memancing emosi peserta sidang yang menilai alasan tersebut tidak cukup untuk membenarkan tindakan yang telah terjadi.

Kasus ini menjadi bagian dari rangkaian penanganan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa di lingkungan Universitas Indonesia. Proses selanjutnya masih ditangani oleh Satgas PPKS untuk menentukan sanksi dan langkah lanjutan.

EDITOR: Sabik Aji Taufan