← Beranda
Menteri Imipas Agus Klaim Sudah Tindak Warga Binaan yang terlibat Narkoba dalam Lapas
Syahrul YunizarJumat, 10 April 2026 | 18.05 WIB
Pemindahan warga binaan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jateng, dilakukan secara ketat. (Ditjenpas Kementerian Imipas)

JawaPos.com - Masih maraknya peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi catatan khusus Komisi III DPR.

Sorotan itu juga menjadi atensi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

Dia menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di dalam lapas dan rumah tahanan (rutan).

Melalui keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media pada Jumat (10/4), Agus menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan oleh Komisi III DPR.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan 'The Doctor Narkoba' di Malaysia

Menurut dia, masukan itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.

”Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” ucap Agus.

Sejauh ini, Kementerian Imipas sudah melakukan berbagai langkah konkret memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan.

Di antaranya dengan memperkuat sistem keamanan berbasis teknologi seperti pemasangan CCTV terintegrasi serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil.

Tidak sendirian, Kementerian Imipas melakukan langkah tersebut bersama aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan petugas kepolisian.

Baca Juga: Bisnis Narkoba: The Doctor Miliki Atasan dan Jadi Perantara ke Pelanggan

Agus menyebut, sinergi dengan aparat penegak hukum perlu dilakukan agar penindakan berlangsung secara terpadu.

Pada aspek internal, lanjut Agus, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama.

Kementerian Imipas memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh petugas lapas atau rutan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

”Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” imbuhnya.

Mantan wakapolri itu pun menyebut, saat ini sudah ada sejumlah petugas yang dijatuhi hukuman disiplin hingga tingkat berat dan pemecatan karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.

Baca Juga: The Doctor Diringkus di Malaysia, Buron Kasus Narkoba yang terkait dengan AKBP Didik Putra Kuncoro

Bahkan beberapa di antaranya telah dipindahkan ke lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

”Pemindahan warga binaan bandar dan high risk sampai saat ini sudah menyentuh angka 2284 orang,” ujarnya.

Menurut Agus, pemindahan warga binaan yang dipidana karena menjadi bandar ke Nusakambangan bukan hanya sekedar pemindahan.

Tujuan utamanya untuk dengan memindahkan biang kerok peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Dengan begitu, diharapkan lapas rutan bebas dari peredaran narkoba.

Agus pun menekankan bahwa masalah peredaran narkoba di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh dan kolaboratif.

Baca Juga: Bersih-bersih Narkoba, 938 Orang di Rutan Salemba Jakarta Pusat Jalani Tes Urine Massal

Dia memastikan akan selalu menerima masukan dan membuka ruang diskusi agar penangan masalah tersebut lebih optimal.

”Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” ujarnya.

 

EDITOR: Bayu Putra