JawaPos.com - Mantan Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa pernyataan Saiful Muzani yang disebut-sebut ingin menggulingkan Presiden Prabowo Subianto bukan bagian dari makar. Mahfud menegaskan, dalam negara demokrasi merupakan hal wajar menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
"Tidak (makar), bicara kalau menggerakkan bisa, lalu menimbulkan. Ini kan tidak ada, cuma menyatakan itu diturunkan saja Pak Prabowo itu di luar soal impeachment," kata Mahfud dalam media Youtube pribadinya, Kamis (9/4).
Namun, Mahfud menyatakan bahwa pemakzulan pemerintahan selalu dilakukan dengan cara-cara yang inkonstitusional. Ia mencontohkan hal itu terjadi pada era Presiden pertama RI Soekarno dan Presiden ke-2 RI Soeharto.
"Selalu operasi caesar, tetapi kemudian proses konstitusionalnya dibangun belakangan," bebernya.
Mahfud menilai, pernyataan Saiful Muzani bersama para aktivis lainnya hanya sebuah kritik terhadap pemerintah. Menurutnya, pernyataan itu sebagai bagian dari keresahan dalam melihat situasi pemerintahan saat ini.
"Memang di dalam faktanya dalam perjalanan sejarah, yang memerintah itu selalu dikritik, ketika yang ngeritik ini memerintah, lalu dia sendiri banyak juga menghadapi kritik gitu ya, mendapat kritikan-kritikan karena terkadang tidak sesuai dengan apa yang dulu dikritiknya," pungkasnya.