← Beranda
Menko Airlangga Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas ASN per 1 April, Imbau Gunakan Transum
R. Nurul Fitriana PutriRabu, 1 April 2026 | 04.28 WIB
Ilustrasi kendaraan dinas.

JawaPos.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kendaraan dinas aparatur sipil negara (ASN) akan dibatasi penggunaannya. 

langkah itu menjadi upaya untuk mengefisienkan mobilitas ASN. Ssebagai bagian dari upaya menjaga efektivitas anggaran dan mendukung produktivitas nasional di tengah dinamika global. 

Airlangga menyebut pemerintah akan membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen. Kebijakan ini dikecualikan untuk kendaraan operasional serta kendaraan listrik. 

“Efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik,” ujar Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Selasa (31/3) malam. 

Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto segera Umumkan WFH untuk ASN pada Akhir Maret 2026

Selain itu, pemerintah juga melakukan efisiensi perjalanan dinas. Untuk perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50 persen, sementara perjalanan dinas luar negeri dikurangi hingga 70 persen.

Langkah tersebut diambil guna menekan belanja yang tidak prioritas sekaligus mendorong pola kerja yang lebih efektif dan efisien di lingkungan pemerintahan. 

Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah juga didorong untuk berperan aktif dalam mendukung efisiensi mobilitas.

Salah satunya melalui penyesuaian pelaksanaan car free day di masing-masing wilayah. 

Kebijakan tersebut nantinya akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri sebagai pedoman bagi pemerintah daerah. 

Baca Juga: Menko Airlangga Pastikan kebijakan WFH untuk Penghematan Energi Ditetapkan Bulan Ini

“Khusus untuk daerah, ini ada imbuan untuk penambahan jumlah hari, durasi waktu, dan cakupan daripada ruas jalan dalam car free day, sesuai dengan karakter masing-masing daerah, dan ini akan diatur oleh SE dari Menteri Dalam Negeri," ungkapnya. 

Selain itu, masyarakat juga didorong menerapkan konsep mobilitas cerdas dengan memprioritaskan penggunaan transportasi publik.

Upaya ini diharapkan dapat menekan konsumsi energi sekaligus mengurangi kemacetan. 

Meski demikian, pemerintah menekankan agar masyarakat tetap menjalankan aktivitas ekonomi seperti biasa.

Produktivitas dinilai harus tetap terjaga agar roda perekonomian nasional terus bergerak. 

Baca Juga: Pemerintah Resmi Berlakukan WFH ASN Pusat dan Daerah setiap Jumat

Airlangga juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 April mendatang.

Pemerintah akan melakukan evaluasi setelah dua bulan pelaksanaan untuk melihat efektivitas kebijakan tersebut. 

“Kebijakan ini akan berlaku 1 April dan akan dilakukan evaluasi setelah 2 bulan pelaksanaan dan pengaturan teknis ini akan dituangkan dalam surat edaran Menteri PANRB dan Menteri Ketenagakerjaan," imbuhnya

EDITOR: Bayu Putra