← Beranda
Rekam Jejak 7 Calon Komisioner KY Terpilih, Ada Adik Pimpinan DPR hingga Bekas Ahli Prabowo saat Sengketa Pilpres di MK
Muhammad RidwanSelasa, 25 November 2025 | 21.52 WIB
Ilustrasi gedung Komisi Yudisial

JawaPos.com - DPR RI telah mengesahkan tujuh calon Anggota Komisi Yudisial (KY) dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11). Pengesahan itu dilakukan setelah Komisi III DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper tes terhadap masing-masing calon komisioner KY.

Ketujuh Calon Komisioner KY periode 2025-2030 itu datang dari berbagai latar belakang. Mereka terpilih setelah mengikuti serangkaian proses seleksi.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana, menyatakan setelah disahkan dalam rapat paripurna, tujuh calon komisioner KY nantinya akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Selanjutnya disampaikan kepada Presiden untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia 2025-2030," kara Dede Indra di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/11).

Dede Indra menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat yang telah menjalankan tugas konstitusional dalam melaksanakan fit and proper tes terhadap tujuh calon anggota KY.

"Komisi III menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam melaksanakan tugas konstitusional, termasuk media cetak dan media elektronik," imbuhnya.

Berikut rekam jejak tujuh Calon Komisioner KY periode 2025-2030:

1. F. Williem Saija – unsur mantan hakim

F. Williem Saija merupakan calon Anggota KY dari unsur mantan hakim. Mengingat, KY mengurus permasalahan etik hakim. 

Fredrik Williem Saija lahir di Ambon pada 4 Februari 1959. Ia menempuh pendidikan Sarjana Hukum (S-1) di Universitas Hasanuddin, Makassar, dan lulus pada 1984. Kemudian, ia meraih gelar Magister Hukum (S-2) dari Universitas Borobudur, Jakarta, pada 2006. 

Williem Saija mempunyai pengalaman yang panjang di dunia peradilan. Tercatat selama 40 tahun mengabdi di ranah peradilan. 

Ia memulai karier sebagai hakim setelah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim (PPKH) angkatan II di Senayan, Jakarta, dan lulus dengan peringkat satu. Penugasan awalnya adalah sebagai hakim di Pengadilan Negeri Nabire, kemudian berpindah ke PN Manokwari dan PN Kendari.

Williem kemudian menjadi Asisten Hakim Agung di Mahkamah Agung, bekerja bersama beberapa Hakim Agung. Di tingkat pengadilan tinggi, Saija menjabat di Pengadilan Tinggi Jayapura, Tanjung Karang, dan Bandung.

Ia juga pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi di Maluku Utara dan Kupang, serta Ketua Pengadilan Tinggi di Kalimantan Utara, Kupang, dan Pontianak. Jabatan terakhirnya sebelum pensiun adalah Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.

2. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim

Setyawan Hartono merupakan mantan hakim yang telah mengabdi di dunia peradilan selama 41 tahun. Setyawan dikenal sebagai sosok yang berintegritas dan bijaksana.

Setyawan Hartono, S.H., M.H., lahir di Klaten pada 1 April 1958. Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM), lulus S-1 pada 1983, kemudian meraih gelar Magister Hukum dari UGM pada 2004. 

Perjalanan karier Setyawan Hartono di dunia peradilan sangat panjang dan beragam. Kariernya sebagai calon hakim dimulai pada 1984 di Pengadilan Negeri Surakarta, kemudian diangkat menjadi hakim di PN Biak.

Setyawan Hartono pernah mwnjadi hakim di PN Pacitan, PN Palu, dan Wakil Ketua PN Toli-Toli pada 1999. Setyawan lantas kembali bertugas di PN Surakarta pada 2003, kemudian diangkat menjadi Wakil Ketua PN Soromg pada 2005.

Kariernya di dunia peradilan terbilang mulus, ia pernah menjabat sebagai Asisten Koordinator di Mahkamah Agung RI pada 2005-2008, Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Banjarmasin 2008, Inspektur Wilayah di Badan Pengawasan MA RI 2009-2014, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya 2015, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang 2016, Wakil Ketua di Pengadilan Tinggi Yogyakarta 2017, Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura 2017-2019, Ketua Pengadilan Tinggi Medan 2019, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah 2021, hingga Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta 2022–2025.

3. Anita Kadir – unsur praktisi hukum

Anita Kadir adalah salah satu tokoh hukum yang terpilih sebagai calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030. Anita merupakan adik dari Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

Selain itu, dia juga disebut sebagai anak dari mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial, Abdul Kadir Mappong.

Keterkaitan keluarga ini menarik perhatian publik dalam proses seleksi KY, karena hubungan politik dan hukum yang cukup strategis. 

4. Desmihardi – unsur praktisi hukum

Desmihardi terpilih sebagai Calon Anggota KY periode 2025-2030. Desmihardi adalah seorang advokat/praktisi hukum (pengacara).

Ia pernah menjadi kuasa hukum dalam perkara konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu hal yang menarik perhatian publik adalah keterlibatannya sebagai praktisi hukum dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait batas usia calon presiden.

5. Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum

Nama Andi Muhammad Asrun tidak asing lagi bagi seorang praktisi hukum. Pria kelahiran Makassar 19 November 1959 itu menempuh pendidikan Sarjana Hukum (S1) di Universitas Indonesia (UI). Serta, menempuh Magister Hukum (MH) di kampus yang sama.

Pada 6 Maret 2024, Universitas Pakuan (Unpak) secara resmi mengukuhkan Andi Muhammad Asrun sebagai Guru Besar (Profesor) di bidang Ilmu Hukum Konstitusi.

Kariernya sebagai advokat, pernah membela Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif, Nurdin Basirun. Dia juga aktif sebagai pengajar di beberapa institusi, yakni Universitas Pakuan, Universitas Esa Unggul, Universitas Sahid, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), serta program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UI.

Keahliannya juga digunakan saat sengketa Pilpres 2024. Andi Asrus menjadi bagian tim ahli kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa Pilpres yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

6. Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum

Abdul Chair Ramadhan dikenal sebagai salah satu akademisi hukum yang memiliki perhatian besar pada isu konstitusi, legislasi, dan politik hukum nasional. Ia merupakan dosen, peneliti, dan pakar hukum yang kerap memberikan pandangan kritis terhadap pembentukan peraturan perundang-undangan dan dinamika ketatanegaraan di Indonesia.

Abdul Chair Ramadhan terpilih menjadi salah satu calon komisioner KY periode 2025-2030. Sebagai praktisi hukum, ia juga aktif di organisasi hukum dan kerap terlibat sebagai narasumber ahli dalam pembahasan rancangan undang-undang, judicial review, maupun konsultasi kebijakan publik.

7. Abhan – unsur tokoh masyarakat

Nama Abhan tidak asing lagi di kalangan publik. Sebab, dirinya merupakan mantan Ketua Bawaslu periode 2017-2022. 

Pria kelahiran Pekalongan 12 November 1968 itu menamatkan pendidikannya S1 Hukum Keperdataan, Universitas Pekalongan dan Magister Ilmu Hukum, Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Semarang.

Abhan juga merupakan seorang praktisi hukum. Ia mempunyai kantor hukum sejak 1992, yang bernama Abhan and Partners.

Ia juga pernah aktif dalam Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, sebuah organisasi yang muncul sekitar era reformasi. 

EDITOR: Kuswandi