JawaPos.com - Kematian mahasiswa Sosiologi Universitas Udayana (Unud) Timothy Anugerah Saputra masih menjadi sorotan publik. Ayah Timothy resmi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Denpasar pada Sabtu (18/10).
Setelah insiden tragis itu, muncul dugaan adanya peserta didik (co-ass) di Rumah Sakit Prof. Ngoerah yang ikut membully Timothy lewat media sosial setelah ia meninggal dunia.
Dikutip dari Radar Bali (JawaPos Group), Plt Direktur Utama RS Ngoerah, dr. I Wayan Sudana, mengakui peristiwa tersebut berdampak pada citra rumah sakit. Kini, mahasiswa tersebut telah dikembalikan ke Universitas Udayana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Salah satu peserta co-ass tersebut dikembalikan ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi. Jika nantinya terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan pelanggaran etika atau perundungan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya dikutip JawaPos.com, Senin (20/10).
Sudana menegaskan, para pelaku bukanlah karyawan RS, melainkan peserta didik. Pihaknya pun berkomitmen menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang aman, beretika, dan saling menghargai.
"RS Ngoerah mengajak semua pihak untuk menggunakan media sosial secara bijak dan menjaga nama baik institusi serta profesi kesehatan," jelasnya.
Ucapan Nir-Empati di Grup WhatsApp Jadi Sorotan
Kasus ini semakin ramai setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi candaan dan olok-olokan terhadap almarhum Timothy. Ucapan nir-empati itu menimbulkan kemarahan publik.
Berdasarkan hasil rapat antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi, serta mahasiswa yang terlibat dalam percakapan, dipastikan isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum kejadian.
Dengan demikian, percakapan itu tidak menjadi penyebab Timothy nekat melompat dari lantai empat Gedung FISIP pada 15 Oktober lalu.
Fakultas FISIP Unud telah menyerahkan hasil rapat kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan universitas.
Universitas Udayana mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan nir-empati, perundungan, kekerasan verbal, maupun tindakan tidak empatik, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
Mereka juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terlibat, serta memperkuat edukasi tentang etika komunikasi publik dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.
Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian Timothy.
"Kami sangat berduka atas kepergian salah satu mahasiswa terbaik kami. Universitas Udayana turut merasakan kesedihan yang mendalam bersama keluarga dan seluruh civitas akademika," kata Sudarsana.
Ia menegaskan, kampus harus menjadi ruang yang aman dan berempati.
"Universitas akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan kehormatan akademik," ujarnya.
Rektor juga mengajak seluruh civitas akademika menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting tentang empati dan kepedulian antar sesama mahasiswa.
Universitas Udayana kini memberikan pendampingan psikologis bagi mahasiswa dan dosen yang terdampak, serta memperkuat program kesehatan mental dan literasi digital di lingkungan kampus.
"Kami menghormati privasi keluarga almarhum dan berharap seluruh pihak dapat menghentikan penyebaran konten atau narasi spekulatif yang dapat memperburuk suasana duka," jelasnya.