JawaPos.com - Mulai Rabu, 15 Oktober 2025, pemerintah resmi mempercepat penyaluran enam jenis bantuan sosial (bansos) dan stimulus ekonomi bagi masyarakat Indonesia, termasuk PKH-BPNT.
Program ini akan disalurkan secara bertahap hingga akhir Oktober sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, menekan angka kemiskinan, dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
Berbagai jenis bantuan tunai dan non-tunai, termasuk PKH-BPNT ini diberikan dengan nominal bervariasi. Mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan, tergantung jenis programnya.
Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI), Kantor Pos, hingga Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, guna memastikan bantuan diterima secara transparan dan tepat sasaran.
Program bansos termasuk PKH-BPNT ini digulirkan oleh sejumlah kementerian dan lembaga.
Antara lain Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Kementerian Desa PDTT, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Tujuan besarnya adalah mendukung kelompok masyarakat rentan seperti keluarga miskin, anak yatim piatu, pelajar, mahasiswa, lansia, dan pelaku usaha mikro.
Berikut daftar enam bansos yang dikebut pencairannya mulai cair 15 Oktober 2025, dikutip dari Info Bansos, Selasa (14/10).
1. KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah
Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali dicairkan untuk mahasiswa kurang mampu.
Program ini mencakup dua komponen utama. Yaitu biaya pendidikan penuh sesuai Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kampus masing-masing dan bantuan biaya hidup berkisar antara Rp 800 ribu hingga Rp 1,4 juta per bulan.
Pencairan KIP Kuliah Oktober 2025 dilakukan secara bertahap, mengingat banyak mahasiswa telah memulai perkuliahan sejak September lalu.
Dengan bantuan ini, diharapkan mahasiswa penerima manfaat dapat fokus belajar tanpa terbebani biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari.
2. PIP (Program Indonesia Pintar)
Selanjutnya ada bantuan PIP, yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Dana tunai ini digunakan untuk mendukung biaya pendidikan di semua jenjang sekolah.
Pencairan termin ketiga (Oktober–Desember 2025) diperkirakan dimulai 16 Oktober 2025, mencakup siswa SD hingga SMA/SMK. Besaran bantuannya antara lain:
SD/SDLB: Rp 450.000 per tahun (kelas 1–5) dan Rp 225.000 (kelas 6)
SMP/SMPLB: Rp 750.000 per tahun (kelas 7–8) dan Rp 375.000 (kelas 9)
SMA/SMK/SMLB: Rp 1,8 juta per tahun (kelas 10–11) dan Rp 900.000 (kelas 12)
Program ini menjadi kesempatan terakhir bagi penerima baru atau siswa yang sempat tertunda pencairannya pada termin sebelumnya.
3. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu
Kabar baik juga datang untuk anak-anak yatim piatu. Melalui bantuan Atensi, Kemensos menyalurkan dana hingga Rp 1,8 juta per penerima, khusus bagi yang belum mencairkan bantuan dari periode sebelumnya.
Dana ini mencakup akumulasi dari Januari hingga September 2025, dan pencairan dilakukan lewat Bank Mandiri.
Program ini bertujuan memastikan setiap anak yang kehilangan orang tua tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
4. Bantuan Pangan CBP dan CPP
Pemerintah juga memperkuat bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) bagi penerima PKH dan BPNT.
Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter sekaligus untuk alokasi dua bulan (Oktober–November 2025).
Penyalurannya dilakukan sekali jalan (one shot) oleh Perum Bulog dan Bapanas, dengan target dimulai pada akhir Oktober 2025. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi kebutuhan meningkat menjelang akhir tahun.
5. PKH dan BPNT
Dua program bansos populer ini juga kembali cair pada pertengahan Oktober 2025. Namun, pencairan kali ini masih termasuk dalam tahap 3 (Juli–September) yang sifatnya susulan, bukan tahap 4.
Sejumlah KPM telah melaporkan saldo bantuan telah masuk ke Kartu KKS, menandakan pemerintah terus menuntaskan penyaluran tertunda akibat verifikasi data.
Bantuan PKH mencakup berbagai kategori, mulai dari ibu hamil, balita, lansia, hingga penyandang disabilitas. Sementara BPNT difokuskan pada bantuan pangan non-tunai.
6. Bansos PKD Oktober
Terakhir, pemerintah juga kembali menyalurkan bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) di wilayah DKI Jakarta, mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Setiap penerima akan memperoleh Rp 300.000 per bulan, dengan penyaluran diperkirakan mulai 25 Oktober 2025.
Program ini dirancang untuk memastikan kebutuhan dasar kelompok rentan tetap terpenuhi, sekaligus mendukung target penghapusan kemiskinan ekstrem di ibu kota.
Dengan pencairan enam program ini, pemerintah berharap masyarakat bisa terbantu secara nyata dalam memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga kestabilan ekonomi rumah tangga.
Pastikan untuk mengecek status penerimaan bansos melalui DTKS, aplikasi Cek Bansos, atau Bank Himbara agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
Sebelumnya, pemerintah memastikan bahwa bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng alias BPNT periode keempat akan kembali disalurkan pada periode Oktober–November 2025.
Pedoman penyalurannya sudah turun, artinya bantuan ini sudah fix dan siap dibagikan kepada masyarakat penerima.
Total penerima bantuan pada periode ini mencapai sekitar 18,3 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Diperkirakan pencairan bansos PKH-BPNT tahap empat ini akan mulai dicairkan akhir bulan Oktober ini sekaligus untuk dua bulan dengan November.
Mereka yang berhak menerima bantuan PKH-BPNT ini adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Khususnya para penerima BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) atau program sembako, baik yang mendapatkan BPNT murni maupun yang juga terdaftar sebagai penerima PKH (Program Keluarga Harapan).
Namun, penerima PKH murni kemungkinan tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan pangan ini.
Meski begitu, mereka tetap masih mendapatkan hak bantuan rutin dari program PKH. Pemerintah menegaskan bahwa penentuan penerima bantuan ini dilakukan secara otomatis berdasarkan data pusat, bukan oleh pendamping di lapangan.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak, PN Jaksel Nyatakan Penetapan Tersangka Nadiem Makarim Sah!
Rincian bantuan yang disalurkan cukup signifikan dengan penambahan dibanding periode sebelumnya.
Dalam penyaluran bansos PKH-BPNT tahap ini, setiap keluarga penerima akan mendapatkan total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, dibagikan dalam satu tahap untuk dua bulan.
Daftar penerima bansos ini bisa saja berbeda dari bulan-bulan sebelumnya karena data penerima BPNT terus diperbarui di setiap tahap.
Beberapa keluarga yang sebelumnya hanya menerima PKH kini juga terdaftar sebagai penerima BPNT, terutama jika di dalam keluarganya terdapat komponen tambahan seperti anak sekolah atau lansia.