JawaPos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memberlakukan aturan baru. Kini setiap dapur dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki dua chef bersertifikat, masing-masing mewakili BGN dan mitra penyedia.
"Kami juga membuat aturan lagi bahwa ketentuan semua dapur SPPG harus dipimpin oleh chef yang bersertifikasi. Satu pimpinan chef itu nanti merupakan wakil dari BGN, tapi pihak mitra juga harus menyiapkan chef sebagai pendamping untuk di dapur,” kata Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang saat konferensi pers di kantor BGN, Jumat (26/9).
Aturan ini, imbuhnya, dibuat agar standar keamanan pangan dapat lebih terjamin serta mencegah kelalaian yang bisa merugikan anak-anak penerima manfaat MBG. "Dan semua harus bersertifikasi," tambahnya.
Baca Juga: BGN Hentikan Pemakaian Produk Pabrikan untuk MBG
Selain itu, aturan lain juga berlaku bagi Kepala SPPG atau tenaga SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia). Kini, mereka diwajibkan tinggal dan berjaga di dapur selama operasional berlangsung.
"Kami kembalikan jam kerja mereka untuk begadang dan harus tidur di tempat, harus menunggu dapur sampai dari mulai pemilihan bahan baku sampai dengan distribusi,” tegas Nanik.
Nanik mengungkapkan, penurunan kinerja pengawasan sebelumnya menjadi salah satu penyebab munculnya masalah. “Belakangan rupanya sudah bergeser atau sudah turun kinerja mereka dan hanya datang jam 4 sore melihat bahan baku, jam 8 malam pulang dan datang lagi pagi,” tandasnya.
Baca Juga: BGN Sebut 45 Dapur SPPG Tak Jalankan SOP, 40 Ditutup
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 45 dapur SPPG ditemukan tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) sesuai aturan BGN, di mana 40 di antaranya ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pelanggaran ini disebut sebagai salah satu penyebab insiden keamanan pangan yang mencuat belakangan.
Penutupan akan berlangsung hingga investigasi selesai dan perbaikan sarana maupun fasilitas dilakukan. BGN tak lagi mentolerir pelanggaran SOP yang berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak penerima MBG.
BGN juga sudah mengeluarkan surat kepada seluruh mitra untuk melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, dan sertifikat untuk penggunaan air yang layak pakai dalam waktu sebulan.
Baca Juga: Sambil Menangis, Wakil Kepala BGN Minta Maaf atas Insiden Keracunan MBG di Sejumlah Wilayah
"Apabila dalam waktu 1 bulan itu ternyata mereka tidak memenuhi 3 hal ini, maka kami akan menutup," tandas Nanik.