JawaPos.com - Dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik, pemerasan, dan TPPU yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kuasa hukum Nikita Mirzani memohon majelis hakim agar memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk berobat.
Karena apabila tidak ada tindakan atas kondisi kesehatan Nikita Mirzani, dampaknya bisa fatal karena kaitannya dengan organ vital yaitu jantung dan otak.
Ditemui usai persidangan, Nikita Mirzani menjelaskan kondisi sakit yang dialaminya. Ibu tiga anak tersebut mengaku kondisi kesehatannya memburuk akibat adanya permasalahan pada bagian tulang leher.
"Aku pernah operasi leher ada pengapuran di nomor 5 tulang, sudah pakai pen. Cuma karena tidurnya di tahanan kasurnya nggak sesuai sama di kamar, jadi ada pergeseran dan ada benjolan," kata Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/9).
Menurut Nikita Mirzani, permasalahan pada bagian lehernya ini harus dilakukan tindakan fisioterapi selama sekitar 6 minggu.
"Kalau masih ada penyempitan, baru nanti dioperasi tindak lanjutnya begitu. Berdampak juga ya. Jadi keleyengan, terus gampang sesak gitu," kata Nikita Mirzani.
Permasalahan pada tulang leher ini sejatinya bukan baru terjadi pada Nikita Mirzani. Saat mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya selama sekitar satu bulan, masalah ini sudah mulai dialaminya.
"Terus sempat berobat juga.Tapi kan berhubung langsung dipindahin ke rutan, mekanismenya kan beda lagi," kata Nikita Mirzani.
Lebih lanjut dia mengatakan,apabila permasalahan pada bagian tulang lehernya tak ditangani dengan baik, dampaknya bisa sangat fatal. Nikita Mirzani menyebut dampak terburuknya adalah kematian.
"Karena di tulang sumsum leher itu ada dua kabel, kayak kabel gitu. Satu ke otak, satu lagi ke jantung. Kalau misalkan ia makin menyempit ya nauzubillah. Jangan sampai, ntar nggak ada Nikita Mirzani," ungkapnya.