JawaPos.com - Mulai 23 Maret mendatang, Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Ketupat Jaya. Salah satu atensi mereka adalah pemudik yang menggunakan sepeda motor untuk pulang kampung. Para pemudik tersebut diminta mengikuti imbauan petugas untuk tidak membawa muatan berlebih, baik barang maupun penumpang.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyampaikan bahwa para pelanggar akan ditilang menggunakan kamera elektronik traffic law enforcement atau e-TLE. Karena itu, Polda Metro Jaya mengingatkan agar para pemudik motor tidak membawa barang overload dan bonceng tiga atau lebih.
”Kalau memang misalnya pemudik menggunakan, melanggar, berboncengan lebih dari dua (orang), membawa barang-barang yang memang terlalu berlebihan, kami akan melaksanakan penerapan tilang elektronik,” kata dia pada Selasa (18/3).
Menurut Argo, nantinya e-TLE mobile akan siaga di jalur mudik. Diantaranya di Kalimalang, Kalideres, juga titik-titik lainnya. Total ada 10 unit e-TLE mobile yang dikerahkan Polda Metro Jaya untuk melakukan pemantauan selama Operasi Ketupat 2025 berlangsung.
”Nanti kami juga tidak perlu melakukan tindakan yang sifatnya berbenturan dengan masyarakat. Namun, sekiranya nanti, kita optimalkan menggunakan e-TLE mobile," jelasnya.
Argo menyampaikan bahwa pihaknya menyarankan pemudik tidak menggunakan kendaraan roda dua dan beralih ke transportasi umum untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sebab, risiko kecelakaan lalu lintas bagi pengendara motor lebih besar dari kendaraan lainnya.
”Kami semua tentunya mengimbau untuk para pemotor ini menggunakan sarana transportasi berupa angkutan umum. Tidak kami sarankan menggunakan kendaraan roda dua,” kata dia.
Polda Metro Jaya sudah menggelar rapat lintas sektoral dengan stakeholder terkait untuk mengamankan arus mudik tahun ini. Total ada 4.000 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Ketupat Jaya 2025. Operasi Ketupat Jaya dilaksanakan mulai 23 Maret hingga 8 April 2025. Puluhan pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu didirikan di sepanjang jalur mudik.