JawaPos.com - Bakal Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil merespons positif bila ada calon lain di Pilkada Jakarta 2024 mendatang. Hal itu sehubungan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada yang membuka peluang PDI-P mengusung calonnya sendiri.
"Saya tidak mau berandai-andai, tapi justru semakin banyak (kontestan Pilkada Jakarta), semakin bagus," ujarnya kepada wartawan, Jumat (23/8).
Bila PDI-P kemudian mengusung calonnya sendiri untuk Pilkada Jakarta, apakah itu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ataupun Anies Baswedan, ia menyebut bahwa berarti masyarakat memiliki banyak pilihan.
Baca Juga: Dihujat Netizen Gara-gara Tidak Ikut Demo Tolak RUU Pilkada, Begini Penjelasan Praz Teguh
"Berarti kan warga makin banyak pilihan program mana yang relevan untuk lima tahun ke depan di Jakarta," tegas Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Mahkamah Kontitusi (MK) resmi mengubah ambang batas pencalonan peserta Pilkada oleh partai politik di Indonesia. Hal ini membuat PDI-P yang tak mempunyai rekan koalisi di Pilkada Jakarta dapat mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Jakarta 2024.
"Amar putusan, mengadili dalam provisi menolak permohonan provisi para pemohon. Dalam pokok permohonan, satu mengabulkan pokok permohonan sebagian," ujar Ketua MK Suhartoyo membacakan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 Senin (19/8).
Dalam putusan itu, ambang batas untuk mencalonkan pasangan di pilkada turun menjadi lebih rendah.
Di Pilkada Jakarta sendiri, aturan ini menyebut bahwa ambang batas dari yang mulanya hanya 20 persen suara menjadi 7,5 persen.
Dengan begitu, PDI-P yang sudah melampaui 7,5 persen suara itu dapat mengusung Anies Baswedan seperti yang sebelumnya diniatkan.