← Beranda
Beasiswa Tak Kunjung Cair, Puluhan Mahasiswa Terancam Terlantar hingga Ada Dugaan Pungli Rp 5 Juta
Muhammad Irfan HabibiSelasa, 12 Desember 2023 | 19.34 WIB
Ilustrasi mahasiswa. (Pixabay)

 

 

JawaPos.com ­– Sebanyak 28 mahasiswa asal Raja Ampat yang tengah berkuliah di Yogyakarta terancam terlantar.

Pasalnya, beasiswa yang dijanjikan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat pada awal Desember tak kunjung cair.

Padahal diketahui, mayoritas dari mahasiswa tersebut berasal dari keluarga tak mampu.

Mengutip Radar Jogja (Jawa Pos Grup), salah satu mahasiswa berinisial M, mengatakan, selama ini uang kos dan makan masih ditanggung orang tua yang merupakan seorang nelayan.

 Nasib lain juga dialami mahasiswa lainnya hingga tidak bisa membayar kos karena orang tuanya kurang mampu. Biasanya orang tuanya mengirimi keperluan biaya hidup sebesar Rp 1 juta sebulan.

 "Itu untuk keperluan kos saja sekitar Rp 800 ribu, sisanya untuk makan. Dalam mengikuti pembelajaran di kampus juga kurang fokus, karena bagaimana mau fokus jika perutnya lapar," tuturnya saat mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIJ Senin (11/12).

 Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua (IPMA) Yogyakarta, Irto Mamoribo merespons persoalan ini.

Menurutnya akibat beasiswa yang tak kunjung cair dari Pemkab Raja Ampat ini justru menjadikan para orang tua mahasiswa.

Baca Juga: 28 Mahasiswa Jogja Asal Raja Ampat Terancam Telantar akibat Beasiswa dari Pemkab Raja Ampat Tak Kunjung Cair

Orang tua mereka yang notabennya kurang mampu harus menanggung biaya kos dan makan mereka di Yogyakarta.

"Dari pihak Dinas Pendidikan hanya memberikan surat dispensasi bagi mereka yang tidak bisa ikut Ujian Tengah semester (UTS), karena terkendala biaya. Selain itu, mereka ada yang terkendala perihal pembayaran kos yang nunggak selama dua bulan dan lain-lain," ucapnya.

Selain itu, ia menjelaskan jika sebelum pemberangkatan mahasiswa asal Ampat ke Jogja, Dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat juga memungut biaya Rp 5 Juta ke setiap orang tua yang digunakan untuk pendaftaran awal hingga lulus.

Oleh karena itu, ia menuntut pengembalian uang yang telah disetorkan sebesar Rp 5 Juta dan dinas pendidikan setempat dapat segera menjalankan MoU yang disepakati dengan universitas-universitas mahasiswa penerima beasiswa.

"Selain itu, segera realisasikan hak yang telah dijanjikan pemda terkait hak biaya hidup. Dinas Pendidikan Raja Ampat dan inisial AP (alumni perguruan tinggi Jogja yang ikut sosialisasi terkait beasiswa, Red) harus bertanggung jawab terhadap situasi dan kondisi penerima beasiswa di perantauan," kata Irto.

Menurutnya kondisi ini bisa dikatakan ke-28 mahasiswa tersebut terlantar dan terkendala biaya hidup.

Irto pun menuntut Pemkab Raja Ampat harus bertanggung jawab terhadap mahasiswa yang telah menerima beasiswa untuk berkuliah di Jogja.

Menanggapi keluhan mahasiswa asal Raja Ampat tersebut, Kepala Ombudsman RI Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), Budhi Masthuri, mengatakan, akan mendalami persoalan keterlantaran para mahasiswa tersebut.

Pihaknya akan menelusuri dan mengumpulkan data terkait kasus ini dengan meneruskannya ke Ombudsman Perwakilan Papua Barat. 

"Sebelum kita meneruskan, kami mungkin akan mengumpulkan informasi awal dari kampus tempat mereka kuliah untuk meminta kejelasan rencana skema kerja sama dan progresnya sudah sejauh mana," ucapnya.

Kasus tersebut tidak menutup kemungkinan terdapat pidana jika terbukti terjadi praktik pungli. Ia mengatakan juga terdapat kemungkinan lain, yaitu adanya dugaan ke arah penipuan. 

"Karena penerima Rp 5 juta tersebut bukan dari pejabat atau bendahara pemda, tapi perorangan," ucapnya.

Budhi mengatakan kalau memang harus memerlukan bantuan, Pemprov DIJ kemungkinan bisa membantu.

"Seperti contohnya ketika covid-19 Pemprov DIJ juga membantu kebutuhan hidup di asrama-asrama mahasiswa luar daerah. Kita bisa dorong dan upayakan ke Pemda DIJ untuk memenuhi kebutuhan hidup mahasiswa tersebut jika setelah didalami dinilai layak dibantu," pungkasnya.

***

EDITOR: Novia Tri Astuti