← Beranda
Sampaikan Sumpah Ini di Hadapan Presiden Joko Widodo, Nawawi Pomolango Sah Menjadi Ketua KPK Sementara
Dedik HariantoSelasa, 28 November 2023 | 01.57 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan Pengucapan Sumpah Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, di Istana Negara, DKI Jakarta, Senin (27/11).

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo secara langsung menyaksikan momen bersejarah di Istana Negara Jakarta pada hari Senin (27/11). 

Acara tersebut adalah pengucapan sumpah jabatan oleh Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2024. 

Kehadiran Presiden dalam acara tersebut menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, sebuah langkah penting untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pemerintahan.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Muna La Ode Rusman Emba Tersangka Dugaan Suap Dana PEN

Dilansir oleh JawaPos.com dari setkab.go.id, Presiden Republik Indonesia mengambil tindakan strategis dalam upaya menjaga integritas dan efektivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini tercermin dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P/Tahun 2023, yang secara resmi mengumumkan pemberhentian sementara Ketua Merangkap Anggota KPK untuk masa jabatan tahun 2019-2024.

Keputusan tersebut tidak hanya mencerminkan respons pemerintah terhadap tantangan korupsi, tetapi juga menandai langkah penting dalam menjaga independensi dan kredibilitas lembaga anti-korupsi.

Baca Juga: Nawawi Akui Diingatkan Jokowi untuk Hati-hati Menjalankan Tugas Ketua KPK

Sejalan dengan pemberhentian tersebut, Presiden juga mengambil langkah berikutnya dengan mengeluarkan Keppres yang sama, yaitu Nomor 116/P/Tahun 2023, untuk menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK untuk masa jabatan yang sama.

Pengangkatan Nawawi Pomolango menjadi Ketua Sementara menunjukkan upaya serius pemerintah dalam memastikan kelangsungan dan keberlanjutan operasional KPK.

Serta menegaskan komitmen untuk melawan korupsi sebagai prioritas utama dalam tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Nawawi Pomolango Resmi Jadi Ketua KPK Sementara, Intip Estafet Kursi Kepemimpinan di KPK 

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dorongan baru dalam menjalankan fungsi KPK sebagai penegak hukum anti-korupsi di Indonesia.

Setelah pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, suasana di Istana Negara Jakarta menjadi penuh makna.

Nawawi Pomolango, yang baru saja ditunjuk sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan Keppres Nomor 116/P/Tahun 2023, kemudian menghadap Presiden Joko Widodo untuk melangsungkan prosesi penting berikutnya.

Dengan penuh tekad, Nawawi Pomolango mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Jokowi, mengikat dirinya secara resmi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan integritas serta penuh dedikasi dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

Nawawi Pomolango bersumpah di hadapan Presiden, “Demi Allah, saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga.”

Baca Juga: KPK Belum Putuskan Beri Bantuan Hukum Kepada Firli Bahuri

Momentum ini tidak hanya mencerminkan langkah konkret dalam memperkuat KPK tetapi juga menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan di tanah air.

Setelah Nawawi Pomolango mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo, acara tersebut dilanjutkan dengan tahap berikutnya yang melibatkan penandatanganan berita acara. 

Dalam suasana yang penuh kehadiran para pejabat tinggi negara, Nawawi Pomolango secara resmi menandatangani dokumen tersebut, sementara Presiden Joko Widodo dengan cermat menjadi saksi atas penandatanganan ini.

Baca Juga: Resmi Dilantik jadi Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango Janji Pimpin KPK Secara Independen

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.

Hadir mendampingi yaitu, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta tamu undangan lainnya yang memberikan dukungan dan kesaksian terhadap momen historis ini.

Keberadaan mereka dalam acara tersebut menunjukkan dukungan luas dari berbagai pihak terhadap upaya pemberantasan korupsi yang diemban oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Indonesia.

EDITOR: Nicolaus