← Beranda
Pejabat BBPJN Kaltim yang Tertangkap Tangan Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK
Muhammad RidwanJumat, 24 November 2023 | 22.08 WIB
Ilustrasi KPK. Dok JawaPos
 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka yang diamankan di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta.
 
Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, kegiatan tangkap tangan itu merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK, pada sekitar Mei 2023. Mereka yang diamankan saat ini tengah dalam pemeriksaan intensif di gedung merah putih KPK.
 
"Sejauh ini KPK tangkap 11 orang diantaranya penyelenggara negara dari  Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/11).
 
Baca Juga: BI Proyeksikan Kredit Tumbuh 10-12 Persen Tahun Depan
 
"BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur," sambungnya.
 
Ali menyampaikan, tangkap tangan itu terkait dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2023-2024. Mereka yang diamankan tengah dalam pemeriksaan intensif, lembaga antirasuah akan mengumumkan secara resmi status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
 
"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK. Perkembangan akan disampaikan," pungkas Ali.
 
EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah