JawaPos.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi merilis jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023. Jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023 dimulai pada 16 September sampai 30 September 2023.
Itu berarti ada waktu 15 hari jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023. Karena itu masyarakat yang berminat menjadi ASN dan PPPK atau P3K agar menyiapkan diri dan memperhatikan jadwal atau tahapan yang telah ditetapkan.
Keputusan tentang jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023 itu tertuang dalam Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengingatkan, para peminat agar memperhatikan sejumlah syarat-syarat yang telah ditetapkan. Seperti terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
Sebab, para pelamat CPNS dan PPPK harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Anas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," tuturnya pada 30 Agsustus 2023, dikutip Pojoksat.id (Jawa Pos Grup), dari laman resmi KemenPANRB.
Lalu apa saja dokumen yang perlu disiapkan oleh para peminat atau pelamar CPNS 2023 dan PPK 2023:
1. Ijazah
2. Transkrip nilai
3. KTP
4. Akta kelahiran
5. Daftar riwayat hidup
6. Dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman
"Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar," ingat Abdullah Azwar Anas.
Berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.
Sementara untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023. Masyarakat diimbau agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan.
Pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel. Computer Assisted Test (CAT) tetap digunakan, sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real-time.
Anas juga mengungkap, pengadaan ASN tahun 2023 fokus pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Anas juga mengingatkan, calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 harus siap ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.
"Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya," ujar Anas.
Berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.
Sementara untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023. Masyarakat diimbau agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan.
Pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel. Computer Assisted Test (CAT) tetap digunakan, sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real-time.
Anas juga mengungkap, pengadaan ASN tahun 2023 fokus pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
Anas juga mengingatkan, calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 harus siap ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada. "Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya," ujar Anas.
Berikut ini jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023
Jadwal Penerimaan CPNS 2023:
1. Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
8. Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS 27 s.d. 30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober s.d. 3 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS 4 s.d. 13 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS 11 s.d. 14 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS 15 s.d. 17 November 2023
14. Masa Sanggah 18 s.d. 20 November 2023
15. Jawab Sanggah 18 s.d. 22 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 21 s.d. 25 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah 22 s.d. 27 November 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 28 November s.d. 17 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28 s.d. 30 November 2023
20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 1 s.d. 3 Desember 2023
21. Penarikan data final 4 s.d. 5 Desember 2023
22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 s.d. 7 Desember 2023
23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8 s.d. 10 Desember 2023
24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 17 Desember 2023
25. Integrasi Nilai SKD dan SKB 18 s.d. 30 Desember 2023
26. Pengumuman Kelulusan 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
27. Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024
28. Jawab Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024
29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10 s.d. 15 Januari 2024
30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024
31. Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
32. Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024
Jadwal Penerimaan PPPK 2023:
1. Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
8. Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d. 3 November 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023
14. Pengumuman Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023
15. Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
16. Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari s.d. 8 Februari 2024