JawaPos.com - Direktur Pencegahan dan Penanganan Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan Imran Pambudi menyatakan dengan kondisi saat ini, Gunungkidul sudah dapat diputuskan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) antraks. Pasalnya, sudah ada satu warga yang meninggal dunia lantaran kasus tersebut.
"Secara definisi sebenarnya bisa dinyatakan (KLB), ya karena ada kematian," ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/7).
Namun begitu, ia menegaskan bahwa status KLB hanya dapat ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
"Kembali lagi ini adalah kewenangan daerah untuk bisa nyatakan KLB atau bukan," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Pencegahan dan Penanganan Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan Imran Pambudi menjelaskan kronologis penyakit antraks yang menyebabkan tiga orang tewas di Dusun Jati, Candirejo, Semanu, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Imran menuturkan, awal kejadian ini adalah saat ada kasus kematian sapi dan kambing milik warga berinisial KR di Gunungkidul pada 18 Mei lalu. Usai ditemukan mati, warga justru malah menyembelih dan membagikan dagingnya kepada warga untuk dikonsumsi.
Baca Juga: Venna Melinda Kembalikan 101 Barang Milik Ferry Irawan, Ibunda Sebut Masih Ada yang Kurang
"Jadi ini yang menjadi salah satu penyebab penyebarannya," kata Imran kepada wartawan, Kamis (6/7).
Dalam proses penyembelihan sapi yang sudah mati itu, ada seorang warga berinisial WP yang ikut terlibat dan kemudian menjadi pasien yang positif Antraks.
"Tanggal 1 Juni WP masuk ke rumah sakit dengan keluhan gatal-gatal, bengkak, dan luka. Waktu diperiksa ada sampel-nya positif spora antraks dari tanah tempat penyembelihan sapi tadi," ungkap Imran.
Dua hari berlalu, WP kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Sardjito. Di sana, ia diambil sampel darah dan dinyatakan suspek antraks.
"Tanggal 4 Juni WP meninggal," ucap Imran.