← Beranda
56 Pegawai KPK Diajak Gabung Polri, Ditempatkan di Bareskrim
Ilham SafutraRabu, 29 September 2021 | 16.22 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Sulawesi Tengah (Sulteng). (Istimewa)
JawaPos.com – Ada perkembangan baru dalam polemik 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak 56 orang itu bergabung dengan Polri. Mereka akan ditempatkan di Bareskrim, khususnya bidang tindak pidana korupsi (tipikor).

Kapolri mengungkapkan, Jumat (24/9) lalu Polri mengirim surat ke Presiden Jokowi untuk meminta pemenuhan kebutuhan personel. Permintaan tersebut diajukan karena pengembangan tugas Bareskrim Polri, khususnya di bidang tipikor. ”Kami mendapat tugas tambahan pencegahan persebaran Covid-19 hingga mengawal pemulihan ekonomi nasional,” ucapnya.

Dalam surat itu disebutkan, Polri memohon agar 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK bisa menjadi ASN di Bareskrim Polri. Sebab, rekam jejak 56 pegawai KPK tersebut dalam pemberantasan korupsi tidak perlu diragukan. ”Tentunya ini bisa memperkuat jajaran organisasi Polri,” tutur Sigit dalam rekaman resmi yang dikirimkan kemarin.

Menanggapi permohonan itu, Presiden Jokowi setuju bila 56 pegawai KPK tersebut menjadi ASN di Korps Bhayangkara. Dengan demikian, saat ini Polri tinggal menindaklanjuti proses peralihan itu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). ”Kami masih tindak lanjuti,” kata Sigit.

Sementara itu, Tata Khoiriyah, pegawai KPK yang tidak lolos TWK, menyampaikan bahwa dirinya dan rekan-rekan masih menunggu penjelasan lebih lanjut. Dia menekankan, poin penting yang jadi persoalan utama bukan soal pekerjaan semata. ”Tapi stigmasi, maladministrasi, dan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan TWK alih status pegawai KPK,” cetusnya.

Pernyataan senada disampaikan Giri Suprapdiono, pegawai KPK yang juga tak lolos TWK. ”Kami masih berkonsolidasi juga bersama semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini,” terang dia. Menurut Giri, masih banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait kebijakan tersebut.

Pada bagian lain, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Kapolri tersebut. Menurut dia, permintaan Kapolri itu justru memperlihatkan bahwa Kapolri menghargai pegawai KPK yang tak lolos TWK. ”Kapolri menyadari para pegawai ini mengabdi ke KPK dan membantu memberantas korupsi,” ujarnya.

Jika 56 pegawai KPK itu bergabung, Boyamin yakin Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akan lebih kuat. Apalagi, sejak dulu tujuan KPK memang untuk memperkuat pemberantasan korupsi di setiap lembaga. ”Saya harap sih mereka mau,” tuturnya.

Boyamin juga mengatakan, sikap Kapolri tersebut seakan menganggap TWK tidak bernilai dan tak punya kekuatan hukum apa pun. Padahal, selama ini KPK menyebut 56 pegawainya itu tidak bisa dibina. Dengan Kapolri yang ingin merekrut mereka, artinya Kapolri memandang bahwa pegawai KPK yang tidak lolos TWK tersebut justru memiliki wawasan kebangsaan yang hebat. ”Karena pemberantasan korupsi itu sejatinya adalah bagian dari pengabdian terhadap bangsa dan negara,” tuturnya.
EDITOR: Ilham Safutra