Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Arya Pradhana Anggakara membenarkan adanya 85 warga negara asing asal Tiongkok yang tiba di Indonesia pada Selasa (4/5), melalui Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 14.55 WIB. Mereka datang menggunakan pesawat Southern Airlines (Charter Flight).
"Benar, pada Selasa, 04 Mei 2021, jam 14.55 WIB telah mendarat 85 WN Tiongkok dan 3 WNI dengan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, kata Arya dalam keterangannya, Kamis (6/5).
Arya tidak menjelaskan secara rinci kedatangan puluhan WN Tiongkok itu ke Tanah Air. Tetapi dia memastikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan soal status keimigrasian puluhan warga negara Tiongkok tersebut.
Selain itu, pihak Imigrasi juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan aturan atau protokol yang berlaku. Arya tak menjelaskan rinci, apakah mereka melakukan karantina terlebih dahulu atau tidak.
"Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, para penumpang telah melalui pemeriksaan kesehatan, sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri oleh pihak KKP Kemenkes," ungkap Arya.
Baca Juga: Reformasi ASN, Naik Pangkat Tiap Dua Tahun dan Usia Pensiun Ditambah
Baca Juga: KRI Nanggala-402 Tenggelam, AHY: 1 Nyawa Prajurit TNI Sangat Berharga
Dia pun memastikan, secara keimigrasian seluruh dokumen puluhan WN Tiongkok itu tidak bermasalah. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Permenkumham.
"Secara keimigrasian bahwa visa dan dokumen keimigrasian mereka sudah sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar video yang menampilkan puluhan warga negara Tiongkok tiba di Bandara Soetta. Dalam video itu, memperlihatkan rombongan warga negara Tiongkok yang dijemput menggunakan bus.
Kedatangan warga negara Tiongkok itu sontak menuai polemik. Hal ini disebabkan, karena kedatangan puluhan warga negara Tiongkok berbanding terbalik dengan kebijakan pemerintah yang melarang warganya untuk mudik, dalam rangka menekan penularan Covid-19.