← Beranda
Duo Grup Biru Baru Jadi Terdakwa di DCDC Pengadilan Musik ke-66
Shafa Nadia• Selasa, 6 Oktober 2026 | 05.26 WIB
DCDC Pengadilan Musik menggelar persidangan untuk mengulik perjalanan dan karya Biru Baru di edisi ke-66. (Istimewa)

 

JawaPos.com - DCDC Pengadilan Musik menggelar persidangan untuk mengulik perjalanan dan karya Biru Baru di edisi ke-66.

Duo yang digawangi Goldan Tambayong dan Talitha Belinda Esmeralda alias Tata itu dianggap memiliki proses kreatif yang cukup panjang dalam menemukan karakter musik.

”Biru Baru tidak hanya berhenti pada satu warna musik, tetapi terus mencari bentuk yang paling sesuai dengan cerita yang ingin mereka sampaikan,” ucap Perwakilan DCDC Agus Danny Hartono.

Baca Juga: New THE BOYZ Resmi Gabung Agensi Baru, Tampil dengan Profil Foto Terbaru

Tidak hanya mengembangkan warna musik yang khas, Biru Baru juga banyak memasukkan pengalaman personal dalam karya-karyanya.

Mereka berhasil menunjukkan bagaimana sebuah karya bisa tumbuh dari proses eksplorasi yang panjang.

”Dari proses tersebut kemudian lahir karya-karya yang semakin personal dan dekat dengan pendengarnya,” terang Danny.

Baca Juga: Debut Unit JxJ Makin Dekat, Jeonghan dan Joshua Siapkan Tur Journey Into 'DREAMING'

Biru Baru mulai membangun proyek musik bersama pada 2018. Kedua personel saling mengenal sejak masih di bangku sekolah.

Kebiasaan jamming dan cover lagu berhasil menyatukan chemistry mereka sebagai duo grup.

Nama Biru Baru tercetus usai mereka tampil di sekolah Goldan.

Biru kerap dikaitkan dengan kesedihan. Goldan menjelaskan bahwa Biru Baru bukan berarti kesedihan baru.

Sebab, kesedihan adalah bagian dari pengalaman manusia dalam memahami kebahagiaan.

”Justru manusia belajar menghargai rasa senang dengan merasakan kesedihan. Bahkan di dalam lagu Kita Bahagia juga ada unsur kesedihannya,” papar Goldan.

Baca Juga: Park You Na Jadi Aktris Idola yang Jatuh Hati pada Jung Yong Hwa di Oh My Guard

Dalam perjalanan berkariernya, warna musik Biru Baru pun mengalami perubahan.

Pada awal kemunculannya, mereka dikenal dengan musik ethnic art pop yang banyak memasukkan unsur gamelan dan instrumen tradisional lainnya.

Seiring waktu, eksplorasi musik mereka membawa Biru Baru ke jalur alternative rock.

Baca Juga: Tur LiMiNaL Taemin di Amerika Utara Ditunda, Ini Alasannya

Perubahan tersebut ikut terekam dalam karya-karya yang telah mereka rilis.

Hingga kini, Biru Baru telah memiliki tiga album studio dan empat single non-album.

Memasuki 2026, Biru Baru menghadirkan album penuh bertajuk BIRU BARU.

Baca Juga: HIGH UP Entertainment Klarifikasi Jadwal STAYC dan UNCHILD

Album ini menjadi salah satu pencapaian yang cukup personal bagi Goldan dan Tata. Sebab, sejak awal bareng mereka punya keinginan membuat album yang menggunakan nama sendiri.

Berisi 17 lagu yang terbagi dalam dua bagian, BIRU BARU banyak bercerita tentang hubungan seseorang dengan dirinya sendiri.

Mulai dari rasa gagal, kelelahan emosional, penyesalan, hingga usaha untuk kembali memahami diri menjadi bagian dari cerita.

Album tersebut berhasil masuk nominasi AMI Awards 2026 untuk kategori Duo/Grup/Kolaborasi Alternatif Terbaik.

Baca Juga: Cha Seung Won dan Park Hyung Sik Bintangi Film Action Comedy Family Force

”Dengan demikian Pengadilan Musik yang memeriksa dan mengadili dengan nomor perkara 1.66/DCDC/2026 dengan terdakwa Biru Baru bebas dari dakwaan. Sidang saya nyatakan selesai dan ditutup,” ucap Denny Chandra selaku hakim ketua.

Persidangan tersebut turut dihadiri dua jaksa penuntut umum, Budi Dalton dan Pidi Baiq dengan Eddi Brokoli bertugas sebagai panitera.

Sementara itu, Goldan dan Tata didampingi tim pembela yang diperkuat Rully Cikapundung dan Yoga PHB.

Baca Juga: Menuju Comeback, EVNNE Rilis Jadwal Promosi Mini Album on: our noise

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah