← Beranda
HYBE Diselidiki dalam Kasus Pajak dan Manipulasi Pasar Saham oleh Otoritas Korea Selatan
Alyssa NaziraRabu, 30 Juli 2025 | 16.16 WIB
HYBE diselidiki otoritas KOreas atas dugaan manipulasi pasar saham dan penggelapan pajak. (Allkpop)

JawaPos.com - HYBE, perusahaan hiburan raksasa Korea Selatan yang menaungi grup-grup K-pop ternama dan dipimpin oleh Bang Si Hyuk, tengah menghadapi badai hukum terbesarnya sejak didirikan.

Mengutip laman Allkpop, HYBE kini tengah menjadi target audit khusus oleh Kantor Pajak Regional Seoul, bersamaan dengan penyelidikan polisi atas dugaan manipulasi pasar saham.

Pada Selasa (29/7), Layanan Pajak Nasional Korea (NTS) mengumumkan audit khusus terhadap 27 entitas yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan saham yang tidak adil dan penggelapan pajak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 30 Juli 2025: Mulai dari Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan

HYBE dipastikan menjadi salah satu dari perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut. 

Audit ini dilakukan oleh "Biro Investigasi ke-4" dari Kantor Pajak Regional Seoul. 

Tanpa pemberitahuan sebelumnya, petugas pajak mendatangi kantor pusat HYBE di Yongsan, Seoul, untuk mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan penyelidikan. 

Ini merupakan pertama kalinya HYBE menjalani investigasi pajak besar dalam tiga tahun terakhir. 

Sebelumnya, pada Juni 2022, HYBE pernah menjalani audit rutin yang berujung pada penetapan tambahan pajak senilai puluhan miliar won. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 30 Juli 2025: Mulai dari Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan

Tak hanya soal pajak, HYBE juga tengah diselidiki secara pidana oleh tim penyidik khusus dari Badan Pengawas Keuangan Korea. 

Penyelidikan ini fokus pada dugaan bahwa HYBE telah menyebarkan informasi yang menyesatkan kepada investor menjelang penawaran umum perdana (IPO), dengan tujuan memperoleh keuntungan yang tidak sah, praktik yang melanggar Undang-Undang Pasar Modal.

Penyelidikan pidana ini sebenarnya sudah dimulai sejak Desember 2023. Namun, proses sempat terhambat setelah dua kali permintaan surat perintah penggeledahan ditolak oleh pengadilan. Surat perintah akhirnya diterbitkan setelah permintaan ketiga. 

Situasi semakin serius setelah pada 16 Juli lalu, Komisi Sekuritas dan Berjangka secara resmi melaporkan Bang Si Hyuk dan tiga mantan eksekutif HYBE ke kejaksaan atas dugaan praktik curang dalam perdagangan saham. 

Selain HYBE, audit khusus ini juga menyasar 27 entitas lainnya, termasuk:

- 9 perusahaan yang dituduh memberikan informasi palsu untuk memanipulasi harga saham,

- 8 kelompok pengakuisisi perusahaan yang disebut-sebut sebagai “perampok korporat” karena membeli perusahaan, menjual aset penting, lalu menarik pencatatan saham,

- 10 pemegang saham pengendali yang diduga memprivatisasi perusahaan untuk kepentingan pribadi.

Dengan penyelidikan pajak dan pidana yang berjalan secara bersamaan, HYBE kini berada di bawah pengawasan ketat.

Nasib perusahaan hiburan papan atas Korea Selatan ini akan sangat ditentukan oleh hasil investigasi tersebut.

Dampak hukumnya berpotensi besar tidak hanya terhadap manajemen HYBE, tetapi juga terhadap reputasi industri K-pop secara keseluruhan.

EDITOR: Hanny Suwindari