JawaPos.com - Satu oknum anggota Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat terjaring operasi tangkap tangan pungutan liar oleh Tim Saber Pungli di kawasan Jakarta Utara. Dia tertangkap pada Senin (16/1) lalu.
Pria berinisial S itu tertangkap tangan ketika diduga tengah menarik pungli di tempat mangkal bus di kawasan Jakarta Utara. Hal ini dibenarkan Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak. “Betul, namanya S. Kejadiannya Senin sore,” kata dia saat dihubungi Rabu (18/1)
Harlem mengaku menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada pihak berwajib atas apa yang dilakukan anggotanya itu. Dia juga menegaskan tidak akan melindungi anggotanya bila memang melakukan kesalahan.
Dirinya mengaku belum mengetahui berapa besaran jumlah pungli yang diterima anggotanya itu. "Saya kurang tau seperti apa (sanskinya), tapi silahkan (dihukum)," kata dia.
Akibat perbutannya itu, S bisa saja terancam dipecat. Dia juga menyerahkan hal itu sepnuhanya, pada atasannya yang berwenang untuk memberikan sanski pada S.
"Belum tahu juga kita (sanksi), misal divonis kan kena hukuman, kan PNS (Pegawai Negeri Sipil) punya aturan apakah diberhentikan hormat atau tidak hormat. Tapi, kita menyerahkan sepenuhnya, kita belum tahu prosesnya seperti apa," ujar dia (elf/JPG)