← Beranda
Mencuri Demi Foya-foya di Diskotik
Miftakhul F.SKamis, 9 Februari 2017 | 12.40 WIB
RESIDIVIS: Tim anti bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor.

JawaPos.com- Penjara ternyata tak membuat kapok MS. Meski sudah pernah dua kali dijebloskan ke bui, bandit 41 tahun itu tetap saja mencuri sekeluarnya dari penjara. Kini MS pun harus kembali menghuni hotel prodeo. Bahkan, dia juga harus merasakan sakit di tungkainya karena telah dihadiahi timah panas oleh polisi.




MS di penjara lagi lantaran tertangkap melakukan pencurian kendaraan bermotor kembali. Tidak tanggung-tanggung, sepanjang empat bulan terakhir, MS telah mencuri sepuluh motor. MS dibekuk bersama seorang rekannya WS oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.




Lantas apa yang membuat MS tak kunjung jera? ”Saya butuh tambahan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya. MS menyebut penghasilannya sebagai kuli panggul di Tanjung Perak, Surabaya dirasa kurang. Tapi, alasan MS tersebut tak membuat polisi percaya begitu saja. Polisi menyakini MS nekat mencuri karena sebab lain.




Dugaan polisi itu tidak meleset. ”Uang hasil kejahatannya juga saya pakai buat foya-foya di diskotik bersama wanita penghibur,” aku bandit asal wilayah Surabaya utara tersebut. MS mengaku motor-motor hasil curiannya dijual di daerah Madura. Setiap unitnya dilepas dengan harga tiga juta rupah.




”Pelaku ini merupakan residivis spesialis pencuri kendaraan bermotor. Aksinya selalu dijalankan malam hari. Pelaku tidak segan masuk rumah korbannya,” terang Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar. (CR4/fim)


EDITOR: Miftakhul F.S