← Beranda
Mengenal Istilah Tone Deaf: Lahir Dari Dunia Musik, Kini Jadi Kritik Sosial untuk Para Pejabat Cuek
Rian AlfiantoRabu, 3 September 2025 | 19.57 WIB
Ilustrasi tone deaf, tuli nada yang menjelma jadi tuli sosial. (Academy of Music)

JawaPos.com - Istilah tone deaf tengah ramai dibicarakan di media sosial Indonesia. Frasa ini muncul di berbagai komentar warganet yang menyindir pejabat atau tokoh publik yang dinilai tidak peka terhadap realitas masyarakat.

Istilah ini makin populer saat maraknya aksi demonstrasi belakangan ini yang disebabkan oleh sikap para pejabat.

Ungkapan tone deaf tidak hanya berhenti pada ranah budaya populer, tetapi juga menjadi simbol kritik sosial terhadap elite yang dianggap abai terhadap keresahan rakyat.

Arti Harfiah dan Asal-usul

Merujuk berbagai sumber budaya dan sastra, secara harfiah, tone deaf diatikan sebagai 'tuli nada'.

Istilah ini pertama kali muncul pada 1890-an dalam dunia musik untuk menggambarkan seseorang yang kesulitan membedakan nada atau menyanyikan intonasi dengan benar.

Kondisi ini disebut juga amusia, yakni ketidakmampuan bawaan dalam mengidentifikasi perbedaan nada. Pada awalnya, tone deaf hanya dipakai sebagai istilah teknis musik. 

Misalnya, seseorang yang tidak mampu menyanyikan nada dengan benar akan disebut tone deaf. Namun, seiring waktu, istilah ini meluas penggunaannya hingga keluar dari ranah musik.

Dari Musik ke Ruang Publik

Dalam perkembangannya, tone deaf dipakai secara metaforis untuk menggambarkan seseorang yang tidak peka terhadap situasi sosial.

Istilah ini melekat pada orang-orang yang seolah tuli atau tidak mendengar suara publik. Baik karena ketidakmampuan membaca situasi maupun karena sikap acuh tak acuh.

Di era modern, penggunaan tone deaf kerap diarahkan kepada figur publik. Misalnya seorang pejabat yang memamerkan kemewahan di tengah krisis ekonomi. Atau seorang selebritas yang mengunggah konten bersenang-senang ketika publik sedang berduka. 

Dalam konteks ini, tone deaf menjadi label keras bahwa seseorang gagal menunjukkan empati.

Kritik Sosial di Era Digital

Media sosial mempercepat popularitas istilah ini. Di Indonesia, tone deaf belakangan kerap dipakai warganet untuk mengkritik pejabat yang sibuk memperdebatkan kenaikan tunjangan, sementara rakyat menghadapi tekanan ekonomi. 

Fenomena ini menunjukkan bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga instrumen perlawanan dan kritik publik.

Artinya, ketika seseorang disebut tone deaf, maknanya tidak lagi soal nada musik. Itu sindiran keras bahwa ia tidak peka terhadap realitas sosial.

Banyak netizen menilai, dalam politik, label ini bisa melemahkan citra seorang pemimpin karena memperlihatkan jarak dengan rakyat.

Fenomena tone deaf pada dasarnya mencerminkan ketidakselarasan antara apa yang dilakukan elite dengan apa yang dirasakan masyarakat. 

Di tengah kondisi ekonomi sulit, misalnya, warganet cepat bereaksi jika ada pejabat yang menampilkan gaya hidup mewah atau membuat pernyataan yang terkesan mengabaikan penderitaan rakyat.

Penggunaan istilah ini juga menggambarkan perubahan cara publik mengekspresikan kritik kepada para pejabat.

Alih-alih menggunakan bahasa politik formal, warganet memilih bahasa populer yang lebih satir dan mudah dipahami, sehingga pesan kritik bisa menyebar lebih cepat dan tajam.

Lebih dari Sekadar Kata

Meski berasal dari dunia musik, tone deaf kini menjelma menjadi metafora sosial-politik yang kuat.

Istilah ini mengingatkan bahwa pemimpin maupun figur publik dituntut memiliki sensitivitas tinggi terhadap situasi masyarakat. 

Dalam demokrasi yang sehat, jarak antara elite dan rakyat harus dijembatani dengan empati, bukan justru diperlebar oleh sikap 'tuli sosial'. 

EDITOR: Bayu Putra