← Beranda
Laut Tidak Mengenal Batas Negara, Sampah Lintas Samudra Tiba di Pantai Kita
Ilham SafutraJumat, 26 September 2025 | 03.31 WIB
Kondisi terumbu karang di dasar laut. (DOK. ORCA)

JawaPos.com - Pencemaran di laut masih terjadi hingga kini. Penangkapan ikan secara ilegal pun belum dapat ditindak secara maksimal. Belum lagi krisis keanekaragaman hayati di tengah samudera. 

Persoalan itu menjadi sorotan Komunitas Orkestra Rakyat Cinta Samudera (ORCA) pada saat memperingati Hari Maritim Internasional yang diperingati setiap 25 September. Direktur Dermaga Nasional ORCA Aishah Gray mengatakan, ada beragam masalah laut secara global. Mulai dari krisis keanekaragaman hayati, polusi sampah, praktik penangkapan ikan ilegal (IUU), hingga kerentanan pesisir akibat perubahan iklim.  

Dalam peringatan Hari Maritim Internasional, ORCA menegaskan mendukun pada target melindungi sedikitnya 30 persen lautan pada 2030 atau yang dikenal dengan gerakan 30×30. Gerakan 30×30 merupakan langkah nyata menyelamatkan pangan, iklim, dan mata pencaharian jutaan keluarga pesisir. 

Baca Juga: Malambe, Pulau Tumpukan Sampah Laut yang Terkirim dari Negara Tetangga

“Laut tidak mengenal batas negara. Arus mengalir, stok ikan bermigrasi, dan sampah lintas samudra tiba di pantai kita. Karena itu, solusi harus bertumpu pada komitmen global yang diterjemahkan ke aksi lokal yang terukur dan transparan,” ujar Aishah Gray kepada JawaPos.com dalam keterangannya pada Kamis (25/9). 

Dalam aksi komunikasinya, ORCA mengusung beberapa pesan. The Ocean Is Not for Sale; Ocean Is Not a Trash Bin; Protect 30 persen by 2030; Protect Fishers, Stop Illegal Fishing; No Sustainability, No Seafood; dan Coral Reefs = Life.

Direktur Dermaga Nasional ORCA Aishah Gray. (Dok. Orca)
Direktur Dermaga Nasional ORCA Aishah Gray. (Dok. Orca)

Pesan-pesan itu menjelaskan tuntutan utama dari penggiat untuk laut. Yaitu, hentikan eksploitasi yang merusak, lindungi sumber penghidupan nelayan, dan pulihkan ekosistem kunci. 

Aishah Gray menuturkan adan beragam masalah di laut global yang saat ini kondisinya sangat mendesak. Pertama, kehilangan keanekaragaman hayati dan kerusakan habitat. Kondisinya, terumbu karang, lamun, dan mangrove menurun akibat tekanan ganda. yakni pemanasan, polusi, dan aktivitas ekstraktif. 

Kedua, overfishing dan IUU fishing. Yakni, penangkapan berlebih, termasuk alat dan praktik destruktif yang menggerus stok ikan, memukul nelayan kecil, dan mengacaukan keseimbangan ekosistem. 

Baca Juga: Karena 80 Persen Sampah Laut Berasal dari Darat

Ketiga, polusi lintas batas. Sampah lokal dan sampah kiriman pada musim aurtertentu makin membebani pesisir; tanpa tata kelola hulu–hilir, laut menjadi tempat sampah terakhir. Keempat, dampak iklim di pesisir. Kenaikan suhu dan muka laut, abrasi, hingga badai ekstrem memperbesar risiko sosial ekonomi masyarakat pesisir. 

Dengan fenomena itu ORCA menyerukan enam aksi. Pertama, untuk mencapai 30×30 yang berkualitas. Yaitu, perluas kawasan lindung di zona keanekaragaman tinggi, tingkatkan porsi no-take/highly protected, dan ukur kinerja berbasis hasil ekologi, bukan sekadar luas peta. 

Kedua, hentikan overfishing dan praktik merusak. Perketat pengawasan IUU fishing, lindungi area pemijahan/pembesaran, dan pulihkan stok dengan sains sebagai dasar kebijakan. Ketiga, kelola polusi dari hulu ke hilir. Kurangi plastik sekali pakai, wajibkan pemilahan–pengangkutan–fasilitas olah (MRF/TPA), sediakan fasilitas penerima sampah di pelabuhan, dan siapkan protokol musim arus untuk sampah kiriman lintas negara. 

Keempat, perlindungan sosial-ekonomi nelayan. Pastikan akses, keadilan usaha, dan benefit-sharing; lindungi nelayan tradisional dari persaingan tak sehat dan praktik ilegal. Kelima, perkuat tata ruang dan moratorium di area sensitif. Tertibkan aktivitas berisiko tinggi (termasuk tambang pasir di habitat kritis), tegakkan izin dan audit lingkungan yang transparan.  

Baca Juga: Italia dan Spanyol Kirim Kapal Angkatan Laut Lindungi Global Sumud Flotilla

Keenam, danai pengelolaan jangka panjang. Tutup finance gap melalui dana abadi kawasan lindung, blended finance, dan teknologi pemantauan (VMS/AIS/remote sensing) untuk penegakan yang efektif.

EDITOR: Ilham Safutra