JawaPos.com - Waktu yang tepat untuk ke dokter gigi adalah setidaknya setiap enam bulan sekali untuk kontrol, meski tidak sedang mengalami sakit gigi atau keluhan.
Sementara itu, jika muncul sakit yang menetap, pembengkakan, atau tanda infeksi, pemeriksaan sebaiknya dilakukan lebih cepat tanpa menunggu jadwal kontrol berikutnya.
Anjuran tersebut disampaikan Wakil Direktur Urusan Medis Satu Dental Group drg. Melissa Delania, Sp. Pros.
Baca Juga: BPOM Batalkan Izin Tiga Obat Penambah Stamina Pria yang Mengandung Pyrimidenafil
Menurut dia, pemeriksaan rutin diperlukan untuk mendeteksi masalah gigi dan mulut sejak dini sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih kompleks.
"Ke dokter gigi itu sebenarnya enam bulan sekali, yaitu untuk kontrol dan cek," ujar dia ditemui JawaPos.com di acara Media Clinic Visit & Luncheon Satu Dental dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Nasional (HKGN) 2026 di Jakarta, Selasa (15/9).
Mengapa tidak perlu menunggu sakit?
Salah satu alasan masyarakat sering terlambat memeriksakan gigi adalah anggapan bahwa tidak ada rasa sakit berarti tidak ada masalah.
Baca Juga: Tren Influenza A Naik Akhir Tahun, Kemenkes Jelaskan Penyebabnya
Padahal, sejumlah gangguan seperti karang gigi dan gigi berlubang dapat berkembang tanpa menimbulkan keluhan berarti pada tahap awal.
Kondisi tersebut membuat seseorang merasa tidak perlu ke dokter gigi sampai rasa sakit muncul.
Ketika pemeriksaan baru dilakukan setelah bertahun-tahun, masalah yang ditemukan juga berpotensi tidak hanya satu.
Akibatnya, pasien bisa membutuhkan beberapa kali kunjungan untuk menyelesaikan seluruh masalah yang ada.
Karena itu, kontrol setiap enam bulan menjadi penting untuk mengetahui kondisi gigi dan mulut sebelum gangguan berkembang lebih jauh.
Sakit gigi hilang, apakah berarti sudah sembuh?
Tidak selalu. Bahkan, hilangnya rasa sakit secara tiba-tiba setelah sebelumnya mengalami sakit gigi justru perlu diwaspadai.
Baca Juga: 3 Petunjuk yang Mengarah pada Anak Mengalami Keracunan Makanan
Melissa menjelaskan, rasa sakit pada gigi dapat muncul ketika saraf mulai mengalami kerusakan.
Ketika kerusakan saraf semakin berat, rasa sakit dapat berkurang atau bahkan menghilang.
"Jadi waktu sarafnya masih ada, mulai rusak itu sakit dulu. Terus kemudian sempat enggak sakit dulu, nah biasa pasien sudah merasa sudah enak, padahal bukan, itu malah awal mulai lebih parah lagi," lanjut Melissa.
Baca Juga: Perbedaan Keracunan Makanan dengan Alergi Makanan, Jangan Salah Kaprah!
Dengan demikian, meredanya sakit gigi tidak dapat dijadikan patokan bahwa masalah telah sembuh.
Infeksi yang mendasarinya tetap bisa berkembang meskipun rasa nyeri sudah tidak terasa.
Jika dibiarkan, infeksi dapat menyebabkan pembengkakan, demam, hingga luka yang lebih parah dan membutuhkan penanganan yang lebih kompleks.
Baca Juga: 5 Rahasia Perawatan Diri dari Berbagai Budaya di Dunia untuk Hidup Lebih Santai
Kapan harus segera ke dokter gigi?
Selain melakukan kontrol rutin setiap enam bulan, masyarakat sebaiknya segera berkonsultasi apabila mengalami beberapa kondisi sakit gigi yang menetap atau berulang, gusi atau area sekitar gigi mengalami pembengkakan.
Muncul tanda-tanda infeksi, terdapat keluhan pada gigi yang tidak kunjung membaik atau rasa sakit tiba-tiba hilang setelah sebelumnya terasa cukup berat.
Artinya, enam bulan merupakan waktu yang dianjurkan untuk kontrol rutin, bukan waktu tunggu ketika seseorang sudah mengalami keluhan.
Jika gejala muncul sebelum enam bulan, pemeriksaan tidak perlu ditunda sampai jadwal kontrol berikutnya.
Baca Juga: Menurut Penelitian: Mandi Air Hangat Sama Baiknya dengan Jalan Kaki Selama 30 Menit, Benarkah?
Intinya, pemeriksaan sejak dini memberikan kesempatan bagi dokter untuk menemukan gangguan ketika penanganannya masih dapat dilakukan lebih awal.
Setelah masalah ditangani, pemeriksaan berkala juga membantu memantau kondisi gigi dan mulut.
Kebiasaan tersebut penting karena kesehatan gigi tidak hanya berkaitan dengan rasa sakit.
Baca Juga: Banyak Kasus Keracunan MBG, Kenali 4 Ciri Umum Makanan Tak Layak Makan
Masalah dapat berkembang secara perlahan tanpa disadari hingga akhirnya menimbulkan keluhan yang lebih berat.
Dengan pola pemeriksaan rutin, masyarakat tidak perlu menunggu sampai sakit untuk mengetahui apakah kondisi giginya bermasalah.
Dalam kesempatan tersebut, Melissa juga mengungkap tantangan pemeriksaan gigi di Indonesia masih cukup besar.
Baca Juga: Guru Harus Tahu! Ini Langkah Pertolongan Pertama Jika Anak Keracunan Makanan
Berdasar data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang disampaikan SATU Dental Group, sekitar 90 persen masyarakat Indonesia yang mengalami masalah gigi belum mendapatkan perawatan dari tenaga medis profesional.
Sembilan dari 10 orang disebut cenderung membiarkan rasa sakit atau melakukan pengobatan mandiri tanpa diagnosis dokter.
Situasi tersebut juga diperberat oleh rasio pelayanan medis yang masih berada di angka 1:8.000 serta 2.375 puskesmas di Indonesia yang beroperasi tanpa dokter gigi.