← Beranda
Kemenkes Sambut Baik Perkembangan Terapi Sel di Indonesia, tapi Harus Penuhi 3 Syarat Ini
Tazkia Royyan HikmatiarKamis, 27 Agustus 2026 | 02.24 WIB
Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Rizka Andalusia dalam konferensi pers Annual Meeting Asian Cellular Therapy Organization di Hotel Borobudur (Royyan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyambut baik perkembangan terapi sel di Indonesia yang dinilai semakin pesat. Namun, penerapannya dalam pelayanan kesehatan tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat, terutama terkait keamanan, efektivitas, dan keterjangkauan bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes Lucia Rizka Andalusia mengatakan, perkembangan terapi sel di Indonesia kini tidak hanya menyasar penyakit yang belum memiliki alternatif pengobatan, tetapi juga mulai berkembang untuk terapi regeneratif dan penyakit degeneratif.

Menurut Rizka, pemerintah tidak ingin perkembangan terapi sel hanya berorientasi pada kemajuan teknologi. Aspek keselamatan pasien dan efektivitas terapi harus menjadi prioritas sebelum teknologi tersebut diterapkan secara luas dalam pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Besok Kamis 27 Agustus 2026: Cinta Perlu Kejujuran dan Keuangan Mulai Stabil

“Indonesia sendiri sudah sangat pesat perkembangan untuk terapi sel ini, baik itu yang dilakukan untuk penyakit-penyakit yang tidak ada alternatif pengobatannya, maupun yang untuk sekarang kita juga berkembang terapi sel ke arah yang untuk degeneratif, untuk perbaikan sel, regeneratif sel, dan sebagainya,” kata Rizka dalam konferensi pers Annual Meeting Asian Cellular Therapy Organization (ACTO)-Asosiasi Sel Punca Indonesia (ASPI) 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (26/8).

Rizka menjelaskan, setidaknya ada tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam pengembangan terapi sel di Indonesia.

Pertama, keamanan dan efektivitas harus terbukti secara ilmiah.

Kemenkes menekankan bahwa hasil penelitian terapi sel harus mampu membuktikan keamanan atau safety serta efektivitas atau efficacy sebelum diterjemahkan menjadi layanan kesehatan.

“Kalau kita mau memasukkan ke dalam pelayanan kesehatan atau terapi di pelayanan kesehatan, ini tentunya pertama safety dan efikasi tadi saya sudah sampaikan harus terbukti,” ucap Rizka.

Ia menegaskan, bukti ilmiah tersebut penting karena keselamatan pasien menjadi hal utama dalam penerapan terapi sel. Kemenkes juga melakukan benchmarking dengan berbagai negara untuk memastikan pengembangan regulasi dan teknologi di Indonesia tetap mengikuti perkembangan global.

Jepang menjadi salah satu negara yang dijadikan rujukan karena dinilai lebih maju dalam pengembangan terapi berbasis sel. Indonesia bahkan memiliki peluang kolaborasi dengan Jepang dalam pengembangan stem cell untuk otot jantung menggunakan teknologi iPSC.

Kedua, terapi sel harus terjangkau masyarakat.

Rizka mengatakan aspek affordability atau kemampuan masyarakat untuk membayar terapi juga tidak boleh diabaikan. Jangan sampai terapi sel hanya dapat dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.

“Jangan sampai nanti terapi stem cell ini hanya untuk masyarakat kelas atas saja yang tidak bisa dijangkau untuk masyarakat banyak,” tegasnya.

Karena itu, Kemenkes mendorong pengembangan teknologi baru yang lebih terjangkau sehingga terapi sel tidak hanya berkembang secara teknologi, tetapi juga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.

Ketiga, pengembangan diarahkan pada penyakit dengan beban tinggi dan kebutuhan medis yang belum terpenuhi.

Kemenkes mendorong penelitian terapi sel diarahkan pada penyakit yang menjadi beban kesehatan besar di Indonesia, terutama yang masih memiliki unmet medical needs atau belum memiliki pilihan pengobatan yang memadai.

“Yang arah pengembangannya lebih kepada penyakit-penyakit yang saat ini menjadi high burden di Indonesia dan belum ada pengobatannya. Contohnya seperti kanker, jantung, stroke, uronefro,” kata Rizka.

Ia menilai bahwa terapi sel memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai salah satu pendekatan pengobatan bagi berbagai penyakit tersebut. Namun, penerapannya tetap harus berdasarkan hasil penelitian yang mampu membuktikan keamanan dan efektivitasnya.

Untuk diketahui, perkembangan terapi sel menjadi salah satu pembahasan utama dalam Annual Meeting ACTO-ASPI 2026 yang berlangsung pada 26–28 Agustus 2026 di Hotel Borobudur Jakarta.

Pertemuan internasional tersebut mempertemukan ahli, klinisi, peneliti, regulator, akademisi, industri, serta pemangku kepentingan dari berbagai negara untuk membahas perkembangan terapi sel dan regenerative medicine, termasuk penerapan klinis dan regulasinya.

Ketua Pelaksana ACTO-ASPI 2026 Prof. Amin Subandrio mengatakan, forum tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan perkembangan ilmu pengetahuan, pengalaman klinis, dan perspektif regulator.

“Kami berharap diskusi yang berlangsung dapat menghasilkan kolaborasi dan langkah konkret dalam mendorong perkembangan terapi sel dan regenerative medicine yang aman, efektif, dan dapat memberikan manfaat bagi pasien,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof. Taruna Ikrar menegaskan dukungan BPOM terhadap pengembangan terapi regeneratif dilakukan dengan memperketat regulasi dan menindak tegas pelanggaran terkait penerapan klinis stem cell dan terapi regeneratif.

Dalam agenda ini juga, Prof. Akihiro Shimosaka, Ketua ACTO, menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama regional di bidang terapi sel dan regenerative medicine.

Forum ACTO menjadi wadah bagi negara-negara di Asia untuk berbagi pengalaman mengenai perkembangan teknologi, penerapan klinis, serta pendekatan regulasi yang berkembang di masing-masing negara.

Annual Meeting ACTO-ASPI 2026 juga membahas berbagai teknologi terapi sel, mulai dari stem cell therapy, secretome, extracellular vesicles, organoids, CAR-T hingga NK cell therapy. Forum tersebut sekaligus menjadi wadah untuk membahas harmonisasi regulasi dan tantangan dalam membawa inovasi dari laboratorium menuju penerapan klinis yang aman bagi pasien.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah