← Beranda
Studi Lancet: Penurunan Perokok Selandia Baru Melaju 5 Kali Lebih Cepat
Rian AlfiantoSelasa, 11 Agustus 2026 | 01.40 WIB
Ilustrasi rokok elektrik vs rokok konvensional. (EDGE Vaping)

 

JawaPos.com - Penurunan prevalensi merokok di Selandia Baru berlangsung jauh lebih cepat sejak 2018. Studi yang diterbitkan jurnal The Lancet mengaitkan percepatan tersebut dengan kombinasi kebijakan pengendalian tembakau dan pendekatan tobacco harm reduction (THR) atau pengurangan bahaya tembakau.

Pendekatan THR pada dasarnya ditujukan bagi perokok dewasa yang belum berhasil berhenti merokok, dengan menyediakan pilihan produk nikotin yang tidak melalui proses pembakaran tembakau. Dalam konteks Selandia Baru, produk yang dibahas mencakup rokok elektronik atau vape, produk tembakau yang dipanaskan, serta kantong nikotin.

Namun, temuan tersebut tidak berarti produk alternatif bebas risiko. Para peneliti membedakan risiko yang berasal dari pembakaran tembakau dengan paparan nikotin, sementara penggunaan produk nikotin tetap memiliki risiko kesehatan dan tidak ditujukan bagi nonperokok, anak-anak, atau remaja.

Baca Juga: Ekonom Ungkap Dampak Relaksasi Cukai Rokok, Berpotensi Tekan Penerimaan Negara

Penurunan prevalensi merokok Selandia Baru Melaju Sejak 2018

Temuan mengenai perubahan tren merokok tersebut dipaparkan dalam studi New Zealand's accelerating smoking decline: Lessons for tobacco harm reduction.

Studi itu ditulis Profesor Emeritus Universitas Auckland Robert Beaglehole dan Ruth Bonita bersama pakar kesehatan independen Ben Youdan.

Para peneliti mencatat prevalensi merokok orang dewasa di Selandia Baru memang sudah menurun sebelum 2018. Namun, kecepatannya meningkat secara signifikan setelah periode tersebut.

Baca Juga: Sering Dianggap Kelelahan Biasa, Ini Gejala Awal Penyakit Autoimun yang Perlu Diwaspadai

Sebelum 2018, prevalensi merokok turun sekitar 3,5 persen per tahun. Sementara pada periode 2018-2023, laju penurunannya meningkat menjadi sekitar 17,9 persen per tahun.

Perubahan tersebut menjadi perhatian karena terjadi bersamaan dengan berkembangnya penggunaan produk nikotin alternatif dan perubahan pendekatan pemerintah terhadap produk tersebut.

“Titik baliknya terjadi pada 2019 ketika penggunaan rokok elektronik (vape) mulai diadopsi secara lebih luas dan Kementerian Kesehatan Selandia Baru secara resmi mengakui bahwa rokok elektronik memiliki risiko yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok, sekaligus mendukung penggunaannya sebagai alternatif untuk beralih dari kebiasaan merokok,” kata para peneliti dikutip akhir pekan (9/8).

Meski demikian, hubungan antara meningkatnya penggunaan produk alternatif dan percepatan penurunan prevalensi merokok tidak bisa dibaca sebagai hubungan sebab-akibat tunggal.

Penurunan angka perokok juga dipengaruhi berbagai kebijakan pengendalian tembakau dan perubahan perilaku masyarakat.

Mengapa pembakaran tembakau menjadi perhatian?

Salah satu dasar pendekatan THR adalah membedakan antara nikotin dan proses pembakaran tembakau.

Baca Juga: Mata Juling Umumnya Tak Membaik Sendiri: Kenali Gejala, Jenis, hingga Penanganannya

Dalam studinya, para peneliti menjelaskan bahwa berbagai penyakit yang berkaitan dengan kebiasaan merokok terutama berasal dari paparan zat beracun yang dihasilkan ketika tembakau dibakar.

Nikotin sendiri bersifat adiktif dan bukan zat yang aman, tetapi bukan merupakan penyebab utama berbagai penyakit akibat asap hasil pembakaran tembakau.

Atas dasar itu, para peneliti menilai produk berbasis nikotin yang tidak menggunakan proses pembakaran dapat memiliki risiko lebih rendah dibandingkan rokok konvensional bagi perokok dewasa yang tidak berhasil berhenti.

Baca Juga: 4 Riset Ungkap Fakta Vape dan Produk Tembakau Alternatif, Apa Temuannya?

Konsep tersebut menjadi bagian dari strategi THR. Tujuannya bukan mendorong orang yang sebelumnya tidak merokok untuk menggunakan produk nikotin, melainkan mengurangi paparan terhadap zat berbahaya dari pembakaran bagi perokok dewasa yang masih mengalami ketergantungan nikotin.

Karena itu, pendekatan tersebut tetap membutuhkan batasan yang ketat, terutama untuk mencegah penggunaan oleh anak dan remaja serta menghindari munculnya ketergantungan nikotin pada kelompok yang sebelumnya tidak menggunakan produk tembakau.

Para penulis studi menyimpulkan bahwa strategi pengendalian tembakau dapat diperkuat dengan pendekatan pengurangan bahaya bagi kelompok perokok dewasa yang sulit berhenti.

Baca Juga: Kenali Penyebab dan Jenis Gangguan Penyakit Katup Jantung, Gejalanya Bisa Sesak hingga Kaki Bengkak

Menurut mereka, kombinasi kebijakan pengendalian rokok dengan strategi pengurangan risiko berpotensi mempercepat penurunan prevalensi merokok dibandingkan hanya mengandalkan pendekatan pengendalian konvensional.

"Fokus pada strategi pengurangan risiko dari tembakau yang dibakar merupakan elemen penting untuk mendukung keberlanjutan tren penurunan prevalensi merokok," tulis para peneliti.

Artinya, keberhasilan penurunan angka merokok tidak semata-mata dilihat dari seberapa ketat pembatasan terhadap rokok, tetapi juga dari bagaimana kebijakan membantu perokok dewasa berpindah dari produk dengan risiko lebih tinggi atau berhenti sepenuhnya.

Namun, pendekatan ini tetap membutuhkan evaluasi karena perubahan pola konsumsi nikotin dapat menimbulkan persoalan baru apabila tidak diikuti regulasi dan pengawasan yang memadai.

Baca Juga: Data 10 Nakes yang Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Yurizal, Ada Dokter Gigi hingga PPDS

Di Indonesia, Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo, melihat pengalaman Selandia Baru sebagai contoh penting mengenai perlunya kebijakan tembakau yang disusun berdasarkan bukti ilmiah.

Menurut Bimmo, pemerintah Selandia Baru menggabungkan kebijakan pengendalian rokok dengan strategi pengurangan bahaya tembakau melalui regulasi yang mempertimbangkan bukti ilmiah.

“Regulasi berbasis sains itu penting karena kebijakan kesehatan publik tidak boleh hanya dibangun atas persepsi dan opini publik. Kebijakan harus bertumpu pada data, kajian ilmiah, pemantauan pasar, dan evaluasi berkala,” ujar Bimmo melalui keterangannya.

Baca Juga: Penyakit Almarhum Yurizal Peserta BPJS yang Menunggu 8 Jam: Tak Bisa Digabung dengan Pasien Lain

Dia menekankan bahwa regulasi berbasis sains bukan berarti pemerintah memberikan kebebasan tanpa batas kepada industri maupun konsumen.

Sebaliknya, pemerintah tetap memiliki peran untuk menetapkan standar produk, mengawasi peredaran, melindungi konsumen, serta mencegah produk nikotin diakses kelompok yang belum semestinya menggunakannya.

“Regulasi berbasis sains berarti pemerintah perlu menetapkan standar yang terukur. Misalnya larangan penjualan pada anak,” jelas Ariyo Bimmo.

Baca Juga: RSUD Ruteng Akan Bina Dokternya yang Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Kesehatan

Bimmo menilai pengalaman Selandia Baru juga memperlihatkan pentingnya membangun regulasi berdasar tingkat risiko masing-masing produk, bukan semata-mata menggunakan satu pendekatan untuk seluruh produk tembakau dan nikotin.

Menurut dia, kebijakan perlu mempertimbangkan bukti mengenai risiko, efektivitas, perilaku konsumen, serta dampak terhadap kesehatan masyarakat.

“Idealnya, yang perlu digarisbawahi adalah regulasi berbasis risiko. Jadi bukan pelarangan total, bukan pula pembiaran total,” tutur Bimmo.

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah